• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

750 Koperasi di Pandeglang dibubarkan, 150 Lainnya Terancam Menyusul

750 Koperasi di Pandeglang dibubarkan, 150 Lainnya Terancam Menyusul

Kepala Disperindagkop Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin.

PANDEGLANG, BantenHeadline,com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pandeglang menyebutkan, jika sejak tahun 2007 hingga 2015, sudah membubarkan sebanyak 750 koperasi. Hal itu dilakukan akibat ratusan koperasi tersebut tidak lagi aktif dan kerap mangkir dari Rapat Anggaran Tahunan (RAT).

“750 koperasi sudah kita bubarkan dari tahun 2007-2015. Dan sekarang sisanya ada sekitar 500 koperasi yang masih terdata,” ujar Kepala Disperindagkop Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin, kepada BantenHeadline.com Senin (19/09).

Olis juga mengungkap bahwa masih ada sekitar 150 koperasi lainnya yang terancam dibekukan dengan alasan yang sama. Namun sebelum langkah itu diambil sejumlah proseedur harus diempuh. Seperti terbukti tidak mengikuti RAT selama 2 tahun berturut-turut dan tidak mengindahkan peringatan Disperindagkop selama 3 bulan, sejak dilayangkan surat teguran.

“Salah satu faktor yang membuat banyaknya koperasi tidak mengikuti RAT, karena mereka tidak mampu membuat laporan keuangan, neraca keuangan, dan rugi laba. Makanya kami akan memberi pembinaan terlebih dahulu kepada koperasi yang mati suri,” katanya. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Soal Koperasi di Pandeglang, Irna: Hidup Segan Mati Tak Mau

Next Post

Wacana Kemendikbud Sekolah Libur Sabtu, Dindikbud Pandeglang Minta Kaji Ulang

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Wacana Kemendikbud Sekolah Libur Sabtu, Dindikbud Pandeglang Minta Kaji Ulang

Wacana Kemendikbud Sekolah Libur Sabtu, Dindikbud Pandeglang Minta Kaji Ulang

Dimyati dan Yemelia Akan Dipanggil KPU Banten

Dimyati dan Yemelia Akan Dipanggil KPU Banten

Balon Cawagub Banten Yemelia : Saya Pensiun Dini PNS Buat Dimyati. Ini Pelanggaran Hukum..!

Dipanggil KPU Dimyati Tidak Hadir, Yemelia Tolak Bertemu LO Nurjanah

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved