LEBAK, BantenHeadline.com – Bupati Lebak Iti Octavia Jaya Baya, Nampak marah setelah mengetahui sekitar 4.000 pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Lebak, saat ini masih numpuk dan belum dicetak, hal ini disebabkan oleh mandegnya anggaran APBN untuk pengadaan form atau blanko KTP.
“Kejadian ini hampir sama disemua daerah, karena minimnya anggaran dari pemerintah pusat. Akibatnya kami yang disudutkan oleh masyarakat,” kata Iti bernada keras, saat diwawancara wartawan, Selasa (3/5).
Iti menjelaskan, bahwa pengadaan form dan blanko merupakan tanggungjawab pemerintah pusat, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan prima terkait administrasi kependudukan.
“Seharusnya pemerintah Provinsi inisiatif untuk menghitung kebutuhan Kabupaten dan Kota yang kemudian diajukan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Iti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Asep Komar Hidayat mengakui, bila saat ini masih terdapat sekitar 4.000 KTP yang belum diproses (Cetak).
“Hampir sekitar 4.000 pengajuan pemohon yang kami belum cetak. Memang pemohon KTP di kita termasuk tinggi, per harinya bisa mencapai 200 hingga 400 KTP yang dicetak,” ujarnya.
Selanjutnya Asep mengatakan, setelah ditetapkannya Undang-Undang 24 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan dan Cacatan Sipil, yang anggarannya langsung dari APBN, kerap menimbulkan peramasalahan di setiap daerah, termasuk Kabupaten Lebak.
“Kami berharap, ada langkah evaluasi terhadap mekanisme penganggaran, bahkan jika perlu ada Peraturan Menteri yang membolehkan untuk percetakan KTP menggunakan APBD,” paparnya. (Red-03)