• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ilustrasi - net

BKD Lebak : Guru Mendominasi ASN Bermasalah Indisipliner   

LEBAK, BantenHeadline.com –  Badan Kepegawaiana Daerah (BKD) Kabupaten Lebak mecatat, sejak bulan Januari hingga bulan Agustus 2016 sedikitnya 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak ternyata bermasalah.

Dari jumlah kasus tersebut, 14 orang ASN tersandung kasus indispliner dan 23 orang ASN sisanya kini tengah menjalani pemeriksaan khusus (Riksus) karena diduga tersandung kasus pidana.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengadaan ASN BKD Kabupaten Lebak, Fuad Lutfi mengaku, PNS atau ASN yang bermasalah tersebut didominasi oleh mereka yang bertugas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, sebagai tenaga fungsional atau guru.

“Mayoritas yang indisipliner itu guru, itu sangat dimungkinkan karena dari 11 ribu ASN yang ada 70 persennya adalah guru atau pengajar,” tegas Fuad kepada BantenHeadline.com, beberapa hari lalu.

Fuad memastikan, seluruh ASN bermasalah tersebut akan diberi sanksi sudah sesuai PP 53 tahun 2010, tentang disiplin ASN,

“Sanksinya bermacam-macam sesuai dengan tingkat kesalahannya.., dari sangsi ringan, sedang, hingga pemecatan secara tidak hormat,” paparnya lagi.

Namun Fuad mengaku, bahwa sementara ini belum ada ASN yang mendapat sanksi berat pemecatan, karena proses pemeriksaan masih berjalan. (Red – 04).

ShareTweet
Previous Post

Lebak Menuju Smart City

Next Post

Woow..! 16 Milyar Untuk Rehabilitasi Irigasi Sawah di Lebak

Related Posts

Beasiswa Bagi Guru

Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru

Juli 9, 2024
Beasiswa Penghafal Al-Qur'an

Airin Siapkan Beasiswa Bagi Generasi Muda Hafal Alquran

Juli 6, 2024
Pendidikan

Puluhan Guru dan Siswa Ikuti Workshop Gitar Klasik

Juni 29, 2024
Next Post
Woow..! 16 Milyar Untuk Rehabilitasi Irigasi Sawah di Lebak

Woow..! 16 Milyar Untuk Rehabilitasi Irigasi Sawah di Lebak

Sambut Hari Jadi ke 27, MMS Tanam 1.000 Pohon

Sambut Hari Jadi ke 27, MMS Tanam 1.000 Pohon

Sekda Klaim 2021 Pandeglang Bebas Desa Tertinggal

Sekda Klaim 2021 Pandeglang Bebas Desa Tertinggal

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved