• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

37 Buruh Kasar Kabupaten Serang Asal Cina Itu Ternyata Hanya Kantongi Izin Sebagai Turis

37 Buruh Kasar Kabupaten Serang Asal Cina Itu Ternyata Hanya Kantongi Izin Sebagai Turis

37 buruh kasar ilegal asal Cina ternyata tidak kantongi izin bekerja di Indonesia.

SERANG, BantenHeadline.com – Hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten terhadap 70 orang buruh kasar ilegal asal negara Cina, diketahui ternyata 37 orang buruh dari mereka hanya mengantongi izin paspor sebagai turis atau wisatawan.

Mereka tidak dapat menunjukkan izin resmi dari Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja di wilayah kabupaten Serang dan di wilayah Indonesia lainnya.

“Hasil pemeriksaan kami, ternyata ke-37 orang buruh itu tidak memiliki izin menjadi pekerja di Indonesia. Mereka hanya menggunakan paspor turis atau wisatawan untuk beberapa bulan,” ujar Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Nurullah, kepada BantenHeadline.com di  Mapolda Banten, Rabu (03/08).

Polda Banten selanjutnya akan menyerahkan ke-37 buruh ilegal asal Cina tersebut ke kantor Imigrasi Cilegon untuk dideportasi.

“Kami sduah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Cilegon, agar mereka dikembalikan ke negara asal,” tambah Nurullah.

Buruh kasar asal Cina tersebut dipekerjakan di Indonesia oleh 7 perusahaan sub kontraktor sebagai penyalur tenaga kerja asing pada proyek pengerjaan pabrik semen PT. Conch Cement Indonesia, di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang (Red – 03)

ShareTweet
Previous Post

Mau Musnahkan Obat Kadaluarsa, Dinkes Pandeglang Minta Tambah Anggaran Rp 57 Juta

Next Post

Di Lebak Pemuda Tampan Sudah 3 Tahun Dipasung Orang Tuanya

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Di Lebak Pemuda Tampan Sudah 3 Tahun Dipasung Orang Tuanya

Di Lebak Pemuda Tampan Sudah 3 Tahun Dipasung Orang Tuanya

PKL Pasar Pandeglang Dikasih ‘Hati’ Malah Minta Relokasi

PKL Pasar Pandeglang Dikasih ‘Hati’ Malah Minta Relokasi

Kawanan Pemuda Pengedar Sabu di Cigeulis Dibekuk

Kawanan Pemuda Pengedar Sabu di Cigeulis Dibekuk

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved