• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Oktober 22, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

25 September, Sebanyak 63 Desa Serentak Gelar Pilkades

25 September, Sebanyak 63 Desa Serentak Gelar Pilkades

LEBAK, BantenHeadline.com – Sebanyak 63 Desa di Kabupaten Lebak, pada 25 September mendatang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.

[irp]

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak, Rusito mengumumkan, pelaksanaan Pilkades serentak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Desa dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Serentak.

“Perlu kiranya ke 63 kepala desa di 25 Kecamatan dilakukan pemilihan, karena sudah habis masa jabatannya,” ucap Rusito, Rabu (15/6).

Rusito mengatakan, dalam tahapannya, saat ini Pemkab Lebak baru melakukan sosialisasi kepada 25 kecamatan, untuk tahapan pembentukan panitia, akan dilaksanakn pada 27 Juni 2016.

[irp]

“Kalau pelaksanaan Pilkades serentak ini menggunakan anggaran APBD Tahun 2016, yang disalurkan ke APBDES Rp35 –Rp50 juta. Tergantung pada jumlah pemilih,” katanya.

Ia menambahkan, dari tahapan atau konsep tidak ada yang berbeda, seperti Pilkades sebelumnya, namun diharapkan masyarakat dapat memilih lebih bijak sehingga tidak ada lagi konflik dalam Pilkades mendatang, serta menghasilkan Kepala Desa yang memiliki pemikiran yang baru sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Redaksi Banten Headline Buka Polling, Rencana Revisi Perda Pekat

Next Post

IPNU Banten, Perda Pekat Harus Dipertahankan

Related Posts

Pemerintahan

Tabrakan Beruntun di Ciruas Serang, Sopir dan Penumpang Angkot Luka-Luka

Oktober 9, 2025
Pemerintahan

Investasi di Kasemen, Pemkot Klaim Akan Tambah Ribuan Tenaga Kerja

Oktober 9, 2025
Kabupaten Serang

Bupati Serang Paparkan Misi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oktober 8, 2025
Next Post

IPNU Banten, Perda Pekat Harus Dipertahankan

Keterkaitan Mafia Hukum; Realitas Penegakan Hukum di Indonesia

Catat! Perusahaan Telat Bayar THR, Adukan Ke Dinsosnaker!

Catat! Perusahaan Telat Bayar THR, Adukan Ke Dinsosnaker!

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved