PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 21 Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang mendapat predikat buruk dalam hal akuntabilitas kinerja. Dua diantaranya yakni RSUD Berkah Pandeglang dan Administrator Kewasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.
Penilaian terhadap buruknya kinerja instansi itu, ditandai dengan pengalungan kain hitam kepada Kepala SKPD oleh Bupati Pandeglang, setelah Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Pandeglang, Jumat (20/5).
“Kinerja aparatur kami yang buruk, kami perlihatkan. Bukan karena untuk membuka aib mereka, tetapi memacu kinerja agar lebih baik lagi,” ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Irna menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya setiap bulan. Dengan begitu, dirinya dapat menentukan aparatur yang layak untuk dipertahankan membenahi Pandeglang sebelum dirinya merombak pejabat di Pandeglang dalam 4 bulan ke depan.
“Kalau mereka memang pekerja keras, pekerja ikhlas dan harus tuntas kerjanya, akan selalu bersama kami. Kami butuh orang-orang yang pekerja keras. Kalau tidak bisa bekerjasama dengan baik, masih ada orang yang mau bekerja lebih baik,” tegas Bupati.
Selain RSUD Berkah dan Administrator KEK Tanjung Lesung, Pemkab juga memberi catatan hitam kepada 9 Kecamatan seperti Angsana, Munjul, Cimanuk, dan Pandeglang. Selain itu, ada 10 Kelurahan yang juga mendapat penilaian buruk diantaranya Sukaratu, Kedaton, Cilaja, Juhut, dan Cigadung. (Red-02)