PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang menyesakan sikap Bupati Pandeglang yang sengaja mengosongkan posisi Jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian dengan dalih mencari pejabat yang kompeten melalui asesment. Apalagi, kekosongan itu dilakukan pasca pelantikan ratusan pejabat Eselon II dan III.
Komisi I menilai asesment seharusnya dilakukan sebelum pelantikan, agar dinas tertentu tidak kosong disaat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain sudah terisi.
“Saya menyayangkan mengapa ada dua dinas yang belum ditempatkan pejabatanya. Persiapan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) ini ‘kan sudah lama pembahasannya. Kalau untuk mencari orang yang berkompeten, ‘kan harus tetap diisi dulu,” kata Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat kepada BantenHeadline.com, Rabu (4/1).
Habibi menila, proses asesment tetap membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apalagi kewenangan Pelaksana Harian (Plh) memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu program yang sudah diwacanakan. Mengingat bidang kesehatan dan pertanian merupakan sektor prioritas dan unggulan bagi Pemkab Pandeglang.
“Assesment itu sebaiknya dilakukan sebelum pelantikan, misalnya pada November atau Desember lalu, dan sudah ditentukan saat mutasi ini dilakukan,” paparnya bernada kesal.
Politisi Partai Golkar itu pun menuding ada indikasi ketidak seriusan Bupati dalam memimpin Pandeglang. Karena menurutnya, masih ada sejumlah pejabat Pemkab Pandeglang yang dianggap mumpuni untuk memimpin Dinkes dan Distan, namun sayangnya tidak diperhitungkan.
Karenanya, Komisi I mendesak Bupati Pandeglang segera menentukan nama pejabat untuk mengisi dua posisi Kepala Dinas yang dikosongkan. Hal tersebut menurutnya sudah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, bahwa Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) harus sudah terisi seluruhnya pada tahun 2017.
“Jadi kalau alasannya mencari lewat assesment, mau sampai kapan? Sedangkan tahun 2017ini SOTK seharusnya sudah terisi semua,” tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Selasa (03/01) kembali melakukan rotasi terhadap 227 pejabat Eselon II dan III (Rotasi Jabatan Jilid III masa pemerintahan Irna Narulita).
Dari 32 pejabat Eselon II, Irna sengaja mengosongkan posisi Kepala Dinas Kesehatan dan kepala Dinas Pertanian dan hanya dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh.), dengan alasan belum ada orang yang tepat untuk ke-dua posisi tersebut. (Red – 02).