• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juni 16, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

17 Agustus di Rutan Rangkasbitung, 53 Orang Dapat Remisi, 3 Orang Bebas

17 Agustus di Rutan Rangkasbitung, 53 Orang Dapat Remisi, 3 Orang Bebas

53 orang warga binaan Rutan Rangkasbitung, mendapat remisi, 3 orang lainnya bebas.

LEBAK, BantenHeadline.com – Pemerintah Republik Indonesia memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 53 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Selain itu 3 orang warga binan lainnya dinyatakan bebas.

Remisi Umum yang diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 tersebut, berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.

“Remisi ini berfariasi, antara 15 hari hingga 2 bulan masa tahanan.. Yang menerima remisi itu juga ada aturannya, tidak sembarangan.., diantaranya, yang bersangkutan menunjukan perilaku baik dan mengikuti seluruh program yang ditetapkan Rutan,” papar Sigit Budiarto, Kepala Rutan Rangkasbitung kepada BantenHeadline.com, usai pemberian remisi di Rutan Rangkasbitung, Rabu (17/08).

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, yang ikut hadir dalam pemberian remisi berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi mempertahankan prilakunya.

“Saya harap mereka ini dapat mempertahankan prilaku baik selama berada di dalam rutan, terlebih lagi kepada 3 orang warga binaan yang bebas, sehingga dapat diterima kembali dengan baik di masyarkat,” ujar Ade Sumardi.

Remisi Umum tersebut hanya diberikan kepada para terpidana untuk kasus Pidana Umum, tidak termasuk untuk Pidana Khusus seperti korupsi dan narkotika. (Red – 04).

ShareTweet
Previous Post

Waspada DBD, Temuan di Lebak Tembus Angka 590 Kasus, 5 Orang Meninggal

Next Post

Rayakan ‘Agustusan, Warga Kota Serang Lomba Tangkap Ikan di Kubangan Jalan Rusak

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Rayakan ‘Agustusan, Warga Kota Serang Lomba Tangkap Ikan di Kubangan Jalan Rusak

Rayakan ‘Agustusan, Warga Kota Serang Lomba Tangkap Ikan di Kubangan Jalan Rusak

HMI Serang Mengapresiasi Sekaligus Akan Awasi Rencana Bupati Soal Seleksi Tenaga Kerja

Sosiolog Banten : Wajar, Do’a di DPR RI itu Bentuk Akumulasi Kegelisahan Rakyat Indonesia

Sosiolog Banten : Wajar, Do’a di DPR RI itu Bentuk Akumulasi Kegelisahan Rakyat Indonesia

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved