KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa meminta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang untuk mengoptimalkan capaian penerimaan Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS). Maka perlunya untuk terus menggali potensi ZIS yang ada di Kabupaten Serang.
“Saat ini capaian Baznas sudah Rp15 miliar, secara nominal angka tersebut besar, namun dilihat dari potensi zakat masih belum tergarap semua. Makanya kita harus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi zakat,” ucap Pandji usai menghadiri Milad XXI Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Serang Tahun 2021 di Halaman Kantor Kecamatan Lebakwangi, Selasa (30/11/2021).
Pandji menyebutkan, bahwa potensi dari karyawan perusahaan yang belum tergarap. Padahal sudah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) namun belum tergarap dengan optimal. “Seperti Nikomas ‘kan karyawan ada sekitar 60 ribuan, kita berasumsi dari 60 ribu yang dikeluarkan baik zakat, infak dan sodaqoh-nya 20 ribu saja, kalau rata rata Rp50 ribu dari satu perusahaan, maka bisa satu miliar. Ini belum intensif penggarapannya, belum perusahaan lain yang padat karya,” katanya.
Menurut Pandji, sementara ini penerimaan zakat diibaratkan dengan berburu di kebun binatang, yaitu dengan berfokus dari penerimaan zakat ASN yang tinggal dipotong dari gaji. “Tapi sekarang kita harus berburu di alam bebas. Jika satu perusahaan bisa tergarap Rp1 miliar setahun, maka untuk seluruh perusahaan diprediksi bisa mencapai Rp12 miliar. Belum lagi dari PNS Rp15 miliar, itu kalau kita ambil minimal saja, apalagi kalau hitungan menengah. Potensinya masih banyak belum tergarap.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin, mengaku sudah berupaya memberikan sosialisasi melalui serikat buruh dan pekerja yang tergabung dalam konfederasi pekerja. “Alhamdulillah kami sudah 5 serikat buruh dan pekerja yang sudah membuat UPZ,” ujarnya.
Namun diakuinya bahwa saat ini pihaknya belum menerima pemasukan dari UPZ karyawan. Ia memaklumi sebab para karyawan sedang berjuang untuk meningkatkan gajinya. “Kami dari Baznas berdoa semoga perjuangan serikat buruh dan pekerja berhasil dan ditanggapi pemerintah dengan baik,” ucapnya.
Badrudin menambahkan, penarikan ZIS karyawan bukan berdasar pada nama perusahaan, tapi kepada serikat pekerja dan tentunya hanya dikenakan kapada karyawan yang beragama Islam. (Red-03)