LEBAK, BantenHeadline.com – Dalam catatan KPU Kabupaten Lebak, dari jumlah total Warga Binaan pada Rumah Tahanan (Rutan) Rangkas Bitung, hanya 145 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Gubernur Banten 2017. Sebagai Warga Binaan ber-KTP Proviinsi Banten, mereka tetap memilki hak suara untuk Pilgub Banten.
“Sementara ini hanya 145 DPS, sisanya bukan penduduk di wilayah Provinsi Banten, jadi mereka tidak punya hak suara untuk memilih gubernur Banten,” ujar Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin saat ditemui BantenHeadline.com dalam acara sosialisai Pilgub Banten 2017 di Rutan Rangkas Bitung, Jum’at (18/11).
Namun Saparudin menegaskan, angka DPS dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di lokasi ini bisa saja berubah pada pelaksanan pemungutan suara. Menurutnya sangat dimungkinkan akan terjadi berubahan angka sesuai dengan proses masa tahanan pada Warga Binaan.
”Sangat dimungkinkan jumlah pemilih di sini berubah-ubah. Kalau ada yang masuk, bisa bertambah, tapi kalau ada yang keluar, ya berkurang. Semua tergantung proses hukum yang dijalani Warga Binaan di sini,” terangnya.
Dalam proses pemungutan suara 15 Februari 2017, KPU akan melakukan sistem jemput bola, dengan menempatkan 1 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di dalam Rutan. (Red – 04).