• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

13 TKA Cina Miliki Dokuemen, 5 Lainnya Belum Jelas

13 TKA Cina Miliki Dokuemen, 5 Lainnya Belum Jelas

5 orang TKA asal Cina masih diperiksa kantor Imigrasi Serang.

SERANG, BantenHeadline.com – Jumat pagi (26/08), 18 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Serang. Pihak imigrasi masih menunggu kelengkapan dokumen izin bekerja dari pihak perusahaan.

Dan hingga Jumat siang harinya, 13 TKA sudah menjalani pemeriksaan. Hasilnya, kesemuanya ternyata memiliki dokumen keimigrasian lengkap untuk bekerja di wilayah Kabupaten Lebak. Mereka diketahui sudah bekerja di wilayahtersebut antara 3 hingga 6 bulan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Muhamad Reza menegaskan, selain paspor, TKA yang bekerja di wilayah indonesia harus mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Mudah-mudahan sore atau malam nanti semuanya sudah selesai diperiksa.. Dan kalau ternyata seleuruh administrasinya resmi, ya kita kembalikan lagi ke perusahaan,” papar Reza kepada BantenHeadline.com.

Dalam pemberitaan, Kamis (25/08) Kantor Imigrasi Kelas I Serang bersama Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lebak mengamankan 18 TKA asal Cina, yang tengah mengerjakan proyek pembangunan Pelabuhan milik PT. Cemindo Gemilang, sebuah perusahaan produsen Semen Merah Putih di Desa Darma Sari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Ke 18 TKA tersebut diamankan, karena saat dirazia, seluruhnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan paspor resmi. (Red – 03).

ShareTweet
Previous Post

Gerindra Resmi Usung Rano-Taufik di Pilgub Banten

Next Post

Prihatin.. Puluhan Siswa SD Negeri 9 Kota Serang Belajar di Kelas Dengan Atap Disangga Kayu, Karena Nyaris Ambruk

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Prihatin.. Puluhan Siswa SD Negeri 9 Kota Serang Belajar di Kelas Dengan Atap Disangga Kayu, Karena Nyaris Ambruk

Prihatin.. Puluhan Siswa SD Negeri 9 Kota Serang Belajar di Kelas Dengan Atap Disangga Kayu, Karena Nyaris Ambruk

DPC Gerindra Pandeglang Protes Rekomendasi DPP Ternyata Untuk RK – ATN

DPC Gerindra Pandeglang Protes Rekomendasi DPP Ternyata Untuk RK – ATN

5 Parpol Dukung Pasangan WH-Andika, Masih Bertambah?

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved