SERANG, BantenHeadline.com – PT. Pembangunan Perumahan Tbk. (PT. PP – Persero), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Konstruksi dan Investas, bersama Polda Banten memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp. 120 juta bagi 10 Pondok Pesantren (Ponpes) di Banten,.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan, bahwa bantuan yang di berikan bebas digunakan untuk keperluan masing-masing Pesantren.
“Batuan 120 juta untuk 10 pondok pesantren di Banten ini bebas mau digunakan untuk pembangunan atau sarana yang kurang di Pesantren,” jelas Kapolda Banten kepada wartawan, usai acara penyaluran CSR, Sabtu (10/06).
Pemberian CSR kepada pesantren ini juga sebagai bukti bahwa Polda Banten sangat perduli kepada para Ulama dan Santri, dan untuk meningkatkan kerjasama dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polda Banten.
“Kami selalu merangkul Ulama untuk membantu dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukum polda banten,” tambah Kapolda Banten.
Sementara itu Direktur Keuangan PT. PP Persero, Agus Purwanto menegaskan, pemberian CSR tersebut dilakukan rutin setiap tahun dan dilakukan serentak di seluruh Indonesai.
“Sementara ini baru tiga daerah, yaitu Palembang, Banten dan Surabaya. Selanjutnya pemberian CSR difokuskan di wilayah Jabodetabek,” pungkasnya. (Rls – Red 05).