• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

1 TPS di Lebak Akan Lakukan Pencoblosan Ulang

1 TPS di Lebak Akan Lakukan Pencoblosan Ulang

Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni.

KABUPATEN LEBAK, BantenHeadline.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak akan merekomendasikan KPU Kabupaten Pandeglang untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.

Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni menyatakan, bahwa terjadi kejanggalan dalam proses pemungutan suara yang dilakukan Rabu (27/6/2018) kemarin, karena jumlah Surat Suara yang digunakan ternyata sebanyak 264, melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat hanya sebanyak 262 suara.

“Berarti ada kelebihan 2 surat suara yang dipakai,” kata Ade Jurkoni kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).

Ade menambahkan, pihaknya menilai terdapat indikasi memilih 2 kali, human error atau juga kelalaian. Karenanya Panwaslu memastikan akan merekomendasikan KPU agar melakukan PSU di TPS tersebut, selambatnya empat hari setelah surat rekomendasi dilayangkan.

Menurutnya, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran lain termasuk temuan Politik Uang. Temuan selama hari pemungutan suara, hanya berupa pelanggaran administrasi berupa DPT yang tidak dipasang oleh KPPS. Namun hal tersebut bisa langsung diselesaikan oleh petugas.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ahmad Safarudin mengaku pihaknya sudah mengetahui permasalahan tersebut, namun hingga kini pihaknya belum menerima rekomendasi PSU dari Panwaslu.

Namun Safarudin menegaskan, pihaknya siap melaksanakan rekomendasi tersebut.

“Kami siap melakukan PSU. Jika rekomendasi tersebut sampai hari ini, maka kami memiliki tenggat waktu paling lambat hari Minggu untuk melangsungkan PSU,” tandasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Penerapan Tarif Bus Menjadi Sorotan Dalam Evaluasi Arus Mudik di Pandeglang

Next Post

Vera-Nurhasan Kalah, Partai Demokrat Banten Kecewa

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Hari Jadi Lebak 188, Pemkab Lebak Gratiskan 5.000 Tiket Kereta Api

Vera-Nurhasan Kalah, Partai Demokrat Banten Kecewa

Irna: Guru Tak Bisa Menyesuaikan Teknologi Sebaiknya Mundur

Jalur Serang-Pandeglang Sering Macet, Bupati Irna: Saya Sudah Lama Minta Pemprov Buka Double Track

Isteri Walikota Serang Pilih Nurhasan Jadi Pasangan

Vera-Nurhasan Akan Sulit Ajukan Gugatan Ke MK

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved