PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Perjalanan dinas anggota DPRD Pandeglang selama tahun 2019, dialokasikan sebesar Rp44 miliar.
Jumlah itu menyedot hampir setengah dari total anggaran perjalanan dinas yang disiapkan Pemkab Pandeglang dalam APBD TA 2019 sebesar Rp89 miliar.
Dari total Rp44 miliar anggaran perjalanan dinas legislatif itu, lebih dari setengahnya diperuntukkan bagi Perjalanan Dinas Luar Daerah (PDLD). Tercatat sebanyak Rp41 miliar disiapkan untuk PDLD. Sementara Perjalanan Dinas Dalam Daerah (PDDD), hanya dialokasikan senilai Rp3 miliar.
Beberapa kegiatan yang menyerap biaya perjalanan dinas tingga seperti penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD dan evaluasi kinerja DPRD yang mencapai Rp3,9 miliar.
Lalu kunjungan kerja para komisi di DPRD sekitar Rp11,8 miliar. Koordinasi pimpinan DPRD dengan total anggaran senilai Rp8,5 miliar. Dan anggaran kegiatan pembahasan rancangan Perda mencapai Rp4,8 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Iskandar, membenarkan perihal angka perjalanan dinas yang cukup fantastis itu. Hanya dia tidak merinci lebih jauh mengenai angka perjalanan dinas tersebut.
“Iya segitu (Rp89 miliar), kalau percis angka jumlahnhya berapa saya belum tahu. Kalau misalkan angka Rp89 miliar seluruh pejalanan satu tahun Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, DPRD-nya saya belum tahu percis,” katanya, Selasa (10/3/2020).
Akan tetapi, Iskandar menegaskan bahwa penetapan angka tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional.
“Untuk jelasnya silakan tanyakan ke Setwan (Sekretariat Dewan). Tapi walaupun besaran angka tadi, tetap acuannya adalah Perpres Nomor 33 tahun 2020,” kilahnya.
Sementara ketika akan dikonfirmasi, Sekretariat Dewan maupun dari para anggota dewan tidak ada yang memberi keterangan.
Saat coba dihubungi, tidak ada satupun pejabat di DPRD yang bisa dimintai keterangan. Sebab dikabarkan, Setwan dan anggota DPRD sedang berada di luar kota.
“Bapaknya gak ada, lagi kunjungan keluar kota,” ujar seorang staf yang bertugas di ruangan Setwan.
Begitu pula ketika dihubungi melalui sambungan telepon. Meski berkali-kali dihubungi, tidak ada jawaban dari Setwan DPRD, Andi Kusnardi. (Red-02).