Warga Kelurahan Penancangan Sampaikan Aspirasi

Musrenbang Kelurahan Penancangan

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang tingkat kelurahan, di kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocokjaya, Senin (17/1/2022), perwakilan warga dari 16 RW diundang untuk menyampaikan aspirasi.

Acara di buka oleh Camat Cipocokjaya, Yasin, yang sekaligus memimpin jalannya Musrenbang, didampingi kepala Kelurahan Penancangan, Syarif, serta perwakilan dari OPD terkait.

Sebagian besar dari aspirasi yang disampaikan, adalah kondisi infrastruktur yang harus diperbaiki.
Seperti jalan rusak, drainase dan normalisasi sungai, tempat penampungan sampah sementara, serta  fasilitas sosial dan umum lainnya. Disampaikan juga keinginan warga agar dibangun Taman Bermain Anak dan Areal Bebas Rokok.

Camat Cipocokjaya, Yasin, menanggapi beberapa aspirasi warga tentang permintaan bak pembuangan sampah sementara, bahwa pada dasarnya pemerintah Kota Serang siap merealisasikan.

“Silahkan saja, tentukan dulu lokasi di mana bak sampah atau kontainer sampahnya. Jangan sampai nanti ada keluhan dari pemilik lahan. Juga harus diperhatikan jangan sampai nantinya malah mengganggu kenyamanan warga juga,” tegas Yasin.

Yasin juga menanggapi keluhan warga atas keberadaan peternakan ayam di sekitar pemukiman, yang seharusnya tidak diperbolehkan.

“Ya, benar. Peternakan itu sudah ada sejak kita masih termasuk dalam wilayah Kabupaten Serang. Jadi setelah terbentuk Kota Serang, peternakan itu sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kota Serang. Kita masih memberi kelonggaran waktu kepada pemilik peternakan untuk mempersiapkan lokasi baru di luar Kota Serang. Semoga saja tidak lama lagi,” papar Yasin kepada warga.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Penancangan, Syarif mengatakan, bahwa pihak kelurahan hanya bersikap penyambung dan menampung aspirasi warga, sementara untuk merealisasikan keinginan warga, adalah kewenangan Wali Kota melalui persetujuan DPRD.

“Kami hanya menampung aspirasi, nanti diajukan kepada Pemerintah Kota Serang melalui OPD terkait,” jelas Syarif.

Syarif melanjutkan, seluruh aspirasi yang diusulkan warga, akan ditampung melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pendanaan Pembangunan Wilayah Kelurahan (Sibangwildan) yang dipandu oleh Operator di kantor kelurahan.

“Pengusul harus melampirkan KTP dan Kartu Keluarga, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar warga sekitar,” tegasnya.

Namun kemudian Syarif menambahkan, karena keterbatasan anggaran, tidak semua keinginan warga bisa terealisasi.

“Pemerintah kota serang, sementara ini hanya mengakomodir program pembangunan yang menjadi prioritas, jadi belum semuanya bisa terakomodir untuk tahun 2023 nanti,” tambahnya. (Red-03)

Exit mobile version