Wakil Wali Kota Serang Subadri Terima Anspirasi HMI Tolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa Kota Serang Tolak UU Cipta Kerja

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Puluhan mahsiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (MHI) Serang, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Serang di Kawasan Highland Park, Kota Serang Baru (KSB), Selasa (13/10/2020). Mereka mendesak agar Pemerintah Kota Serang menyampaikan aspirasi penolakan atas diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Menurut mereka Undang-undang yang disahkan DPR RI beberapa hari lalu itu dinilai bukan mengatasnamakan kepentingan rakyat dan justru akan berimbas mensengsarakan rakyat kecil

Unjuk rasa yang disertai aksi teatrikal yang menceritakan penderitaan rakyat atas diberlakukannya UU Cipta Kerja tersebut, dikawal puluhan polisi di pintu masuk perkantoran.

Aksi yang sebelumnya sempat mengundang kekhawatiran para pegawai di lingkungan kantor pemerintahan karena diprediksi bakal memicu kerusuhan tersebut, akhirnya berjalan kondusiv, begitu Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menyapa mahasiswa dan mengajak berdialog. Subadri kemudian mengajak beberapa perwakilan mahasiswa ke dalam Aula Setda untuk menyampaikan aspirasi.

Kepada Subadri, mahasiswa kembali menyampaikan penolakan atas Undang-undang Cipta Kerja yang dianggap akan mensengsarakan masyarakat.

Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saepudin, Kasat Pol PP Kota Serang Kusna Ramdani sera pengawalan petugas Polres Serang, Subadri  menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Pemerintah Provinsi Banten, untuk kemudian disampaikan kembali kepada Pemerintah Pusat. “Saya akan sampaikan permintaan rekan-rekan mahasiswa atas perubahan UU Cipta Kerja tersebut melalui Provinsi Banten langsung. Saya akan bantu seluruhnya keinginan mahasiswa,” tegasnya.

Audiensi berjalan dalam suasana penuh kekeluargaan dan sangat kondusiv, hingga akirnya perwakilan mahasiswa berpamitan keluar ruangan untuk kemudian meninggalkan areal gedung Pusat Pemerintahan Kota Serang tersebut. (Red-03).

Exit mobile version