Waduuh..! Sudah Diperingatkan, Parkir Liar Untirta Banten Terancam Ditutup

Kepala Dishub Kominfo Kota Serang, Mujimi.

SERANG, BantenHeadline.com – Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishub Kominfo) Kota Serang, Mujimi mengaku, pihaknya diberi kewenangan oleh Forum Lalu Lintas, yang anggotanya antara lain unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Organda, Akademisi, Ombudsman dan unsur masyarakat, untuk mengambil tindakan atas keberadaan lahan parkir liar milik Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di kawasan Pakupatan, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Menurutnya ia juga diminta memperingatkan pihak Untirta agar segera mengurus perijinan lahan parkir, yang menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di kawasan timur Kota Serang tersebut.

“Sebelum forum meminta, kami dinas Perhubungan sudah dua kali melayangkan surat peringatan ke pihak Untirta, tapi setelah itu sepertinya tidak ditanggapi,” ujar Mujimi kepada BantenHeadline.com melalui telepon, Selasa (06/09).

Mujimi menambahkan, sesuai prosedur pihaknya sudah melayang surat peringatan ke tiga beberapa hari lalu. Namun hingga hari ini dirinya belum melihat ada perkembangan positif yang menyikapi surat peringatan tersebut.

“Kami beri waktu hingga satu minggu pasca Lebaran Iedul Adha ini.. Kalau tidak diindahkan juga, ya kami tutup,” tegasnya.

Awalnya Forum Lalu Lintas Kota Serang berencana mengajukan permohonan pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di depan kampus Untirta untuk memfasilitasi penyebrang jalan dari lahan parkir Untirta ke dalam kampus. Namun rencana tersebut dibatalkan, begitu mengetahui bahwa lahan parkir tersebut ternyata liar. (Red – 05).

Exit mobile version