PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mempertanyakan keberadaan lapak hewan kurban yang berada di Terminal Kadubanen, Pandeglang. Alasannya, lapak hewan kurban di area terminal tipe C tersebut, tidak memberikan biaya retribusi kepada Pemerintah Daerah. Menurut Irna, seharusnya penyewa lahan hewan kurban, memberikan biaya sewa sebagai kompensasi atas penggunaan lahan negara.
“Harusnya kontribusi itu ada, dari si pemilik lahan yang disewakan kepada pemerintah. Karena dalam masa Idul Adha ini, ada sekitar 80 lapak hewan kurban di Pandeglang, sehingga diharapkan bisa memberi kontribusi untuk daerah,” ujar Irna saat meninjau lapak hewan kurban di Terminal Kadubanen, Rabu (7/9).
Namun demikian, Irna menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil tindakan tegas, lantaran Pemkab belum memiliki regulasi mengenai retribusi lahan kurban. Dirinya hanya mengingatkan agar pelapak untuk menjaga kebersihan agar saat menjual hewan kurban tidak terlibat kumuh, dan memastikan bahwa hewan yang dijual dalam keadaan sehat serta layak dijadikan kurban.
“Lapak-lapak ini kan sementara, apalagi dalam rangka menyambut Idul Adha. Aturannya juga belum ada. Ini hanya pada kebiasaan umat Muslim yang ingin berkurban, jadi kan perlu penjual yang menjual hewan kurban. Tetapi yang pasti ibu minta jaga ketertiban dan kebersihan,” tegasnya.
Penjaga lapak hewan kurban, Sukma mengaku, pihaknya telah membayar biaya sewa lahan untuk berdagang. Namun ia tidak mengetahui nilai yang diberikan.
“Ada biaya sewa lahan. Tetapi tidak tahu berapanya, karena saya hanya menjaga. Pemiliknya sedang keluar,” tuturnya.(Red-02)