Tb. Entus Mahmud Dilantik Jadi Sekda Pemda Kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menandatangani berkas pelantikan Tb. Entus Mahmud sebagai Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang.

KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Tb. Entus Mahmud, akhirnya dilantik Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Kamis (12/07/18) di Pendopo Bupati Serang. Tb. Entus menggantikan Pjs. Sekda sebelumnya, Agus Erwana, yang mengisi jabatan Sekda yang sebelumnya dijabat Lalu Attarussalam Rais yang telah pensiun.

Terpilihnya Entus sebagai Sekda selain mendapatkan nilai tertinggi dalam proses seleksi, ia juga dinilai berpengalaman dalam sistem birokrasi khususnya saat menduduki jabatan sebagai eselon II.

Usai melantik, Tatu menegaskan, Sekda memiliki posisi yang strategis untuk menjalankan kinerja Pemkab Serang termasuk menyelesaikan persoalan minimnya Sumber Daya Mansuia (SDM) di Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, Sekda bisa meningkatkan kinerja untuk mencapai target yang sudah ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sekda yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi dan membuat rencana kerja yang terukur agar mampu mengantisipasi perkembangan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Tatu.

Tatu juga berharap, Entus mampu menjaga komunikasi dengan mitra kerja pemerintah di DPRD dan Stakeholder, untuk mencapai target RPJMD Kabupaten Serang.

“Perkuat konsolidasi dan koordinasi dengan satuan kerja terkait dari horizontal maupun vertikal dalam mewujudkan masyarakat kabupaten serang yang sejahtera,” ujarnya saat memberikan sambutan

Usai dilantik, kepada wartawan Entus mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati untuk membuat perencanaan kerjayang menjadi skala prioritas.

”Kita bangun komunikasi dengan ASN dan menata SDM yang sesuai dengan kompetensi,” katanya sambil tersenyum ramah.

Ia juga berencana merumuskan persoalan pembangunan gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) dengan melakukan pendekatan komperhensif ke berbagai pihak terkait agar segera terwujud.

“Persoalan Puspemkab kita kaji secara mendalam dari sisi hukum, lingkungan dan sosial untuk kemajuan dan kelancaran roda pemerintahan Kabupaten Serang,” tandasnya. (Red-05).

Exit mobile version