Tanto Akui Prioritas Dana Desa untuk Embung Belum Berjalan Baik

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengakui jika alokasi Dana Desa belum dimanfaatkan dengan baik oleh Kepala Desa (Kades). Salah satunya, yakni perihal pemanfaatan Dana Desa untuk membangun embung.

Padahal bersama dengan program BUMDes, Prukades, dan Sarana Olahraga, embung menjadi prioritas pembangunan dari anggaran Dana Desa.

Menurut Tanto, pembangunan embung di desa banyak yang tidak sesuai peruntukan. Misalnya saja, pembangunan resapan air itu berjauhan dari lokasi persawahan atau perkebunan. Padahal sesuai fungsinya, embung dimanfaatkan untuk pengairan irigasi.

“Ada kesalahpahamam beberapa poin yang belum dipahami betul oleh Kades. Jadi banyak Kades yang membangun embung berjauhan dari persawahan, perkebunan dan sebagainya,” katanya, Senin (12/3).

Faktor penyebabnya, kata Tanto, yakni perihal ketersediaan lahan. Tidak sedikit desa yang mendapat tanah wakaf maupun hibah yang jauh dari area persawahan. Sedangkan Kades dituntut untuk merealisasikan embung sesuai dengan amanat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Embung memang diwajibkan oleh Kemendes. Namun pelaksanaannya kesulitan di tanah. Alasannya karena yang menghibahkan atau wakaf itu berjauhan. Jadi alasannya juga masuk akal bagi kami,” terang Tanto.

Kendati demikian, politisi Golkar itu menyatakan bahwa kekeliruan pembangunan embung masih dapat dimanfaatkan untuk sektor perikanan atau pariwisata. Pihak desa diingatkan agar tetap memaksimalkan potensi embung meski lokasinya tidak sesuai peruntukan.

“Memang sebetulnya prinsip embung untuk mengairi saat terjadi kekeringan. Tetapi tidak mengapa. Sebetulnya bisa disiasiati apakah bisa digunakan masyarakat untuk perikanan atau pariwisata,” tutur pemilik akun Instagram @tantoarban itu.

Oleh karenanya lanjut Tanto, pihaknya telah mengumpulkan ratusan Kades beberapa waktu lalu, untuk mensinergikan anggaran Dana Desa tahun 2018 agar sesuai peruntukan. Kades diminta menjalin komunukasi aktif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) ketika ditemukan kesulitan.

“Lalu kalau ada kesulitan bisa dikonsultasikan dengan DPMPD atau didirect langsung dengan kita terkait program yang dirasakan sulit untuk diwujudkan,” ucap ayah dua anak itu.

“Yang penting program turun dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai anggaran turun, dibangun tetapi tidak dirasakan masyarakat. Itu yang tidak kami inginkan,” tandasnya. (Red-02).

Exit mobile version