SERANG, BantenHeadline.com – Penambangan pasir laut di Teluk Banten tepatnya di Zona tangkap ikan perairan Lontar, dan tidak jauh dari kawasan Pulau Tunda Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan. Karena diketahui pasir dari laut utara Banten tersebut dikirim ke teluk Jakarta untuk kegiatan reklamasi pulau.
Gubernur Banten, Rano Karno, Rabu (20/4)siang mengaku tidak akan memberikan izin begitu saja, jika ada pengajuan perpanjangan izin baru dari pengerukan pasir laut di perairan Lontar, kawasan Pulau Tunda.
“Saya tidak akan memberikan izin begitu saja, bila ada yang ingin memperpanjang dan kontrak baru,” kata Rano.
Aktifitas penambangan pasir laut di Teluk Banten tepatnya di perairan Lontar, Kecamatan Tirrtayasa, Kabupaten Serang atau sekitar kawasan Pulau Tunda sudah terjadi sejak tahun 2004 lalu, dan tahun 2013 sempat terhenti, karena masyarakat pesisir Lontar, Kabupaten Serang yang mayoritas adalah nelayan dirugikan akibat adanya penambangan pasir laut hingga berujung konflik.
Aktifitas penambangan pasir laut kembali marak beberapa pekan terakhir. Bahkan menurut sejumlah warga yang tinggal di pesisir pantai utara Serang tersebut, kapal yang melakukan penambangan kali ini lebih besar dibanding sebelumnya.
Sebelumnya, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten, penambangan pasir yang sekarang masih beropersi merupakan izin lama, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Sejak beralihnya kewenangan pemberian izin tambang ke Pemerintah Provinsi, pihak Distamben mengaku belum pernah mengeluarkan izin baru terkait penambangan pasir di tengah laut. (Red-03)