Skatepark di Pandeglang Terbengkalai, Formi Nilai Akibat Perencanaan Tidak Matang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi) Kabupaten Pandeglang menuding apabila pembangunan skatepark di Stadion Kuranten, Kecamatan Majasari, Pandeglang, diakibatkan oleh perencanaan yang tidak matang. Maka dari itu, pemerintah harus bertanggungjawab atas perihal tersebut.

“Saya memang belum lihat. Tetapi bila perencanaan tidak matang, sehingga pembangunan tidak sesuai standar, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab, jangan hanya membangun namun melepas begitu saja,” ujar Ketua Formi Pandeglang, Yangto kepada awak media, Rabu (16/8).

Yangto menyayangkan arena skatepark senilai Rp188 juta itu, yang tidak bisa dimanfaatkan oleh komunitas. Padahal, pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. Namun hasilnya justru mengecewakan.

“Kami dari Formi menyayangkan sekali, dana yang cukup besar namun tidak dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan angka hampir Rp200 juta, seharusnya bisa lebih bagus,” terangnya.

Formi mempertanyakan proses perencanaan fasilitas bagi pecinta olahraga ekstrem itu. Menurut Yangto, harus diselidiki letak kesalahan pembangunan skatepark. Karena bisa jadi, bukan soal perencanaan, melainkan proses pengerjaan.

“Karena bagaimana pun yang merancang gambar, itu kan berdasarkan perencanaan konsultan. Sehingga hari ini harus kita lihat, apakah konsultan itu mengerjakan perencanaan yang sesuai standar skatepark. Kalau perusahaan mengerjakan berdasarkan gambar, maka perusahaan tidak bisa disalahkan jika gambarnya seperti itu,” tuturnya panjang lebar.

Maka dari itu Formi menilai, perlu adanya diskusi bersama semua pihak yang terkait untuk meluruskan masalah tersebut. Karena bagaimana pun, fasilitas itu harus dimanfaatkan. Jika harus diperbaiki, maka Formi mendorong Dispora agar menggunakan dana retensi sebesar 5 persen dari total pagu anggaran. Soalnya, skatepark tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.

“Bagaimana pun ini harus tetap dimanfaatkan, maka harus diperbaiki. Ini masih ada dana retensi, yakni dana untuk perbaikan. Kalau ada kekurangan atau tidak sesuai spek, bisa digunakan sebesar 5 persen dari pagu anggaran,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang itu.

Dalam waktu dekat tambah Yangto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispora dan para komunitas untuk menyelesaikan polemik itu. Ia pun berharap agar komunitas bersinergi dengan Formi guna membahas langkah yang harus dilakukan.

“Pemerintah Daerah kalau menggunakan uang negara jangan asal membangun, tetapi pikirkan kualitasnya juga,” pesan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Akumindo Pandeglang itu. (Red-02).

Exit mobile version