PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan menggenjot kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih baik dalam menghasilkan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Hal ini menyusul jebloknya penilaian akuntabilitas kinerja Pemkab Pandeglang dalam 2 tahun terakhir dengan nilai sedang (CC). Imbasnya, akuntabilitas kinerja Pandeglang terburuk dibanding kabupaten kota lain di Provinsi Banten.
“Kami sudah melakukan penekanan kepada 17 SKPD yang kemarin dipanggil. Ke depannya, mereka dituntut untuk menghasilkan laporan yang sesuai akuntabilitas. Mereka telah mendapatkan pendampingan langsung dari Kemenpan RB,” ungkap Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin, Selasa (21/3).
Ferry mengakui, selama ini Pemkab kurang menjalin komunikasi dengan Kemenpan RB menyangkut tata cara penyusunan SAKIP yang sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, penilaian terhadap kinerja pemerintahan diganjar predikat CC yang dianggap bukan sebagai pencapaian positif. Namun Ferry tidak menjabarkan alasan kurangnya koordinasi yang dimaksud dalam beberapa tahun terakhir.
“Memang kemarin-kemarin kita akui kurang menjalin koordinasi. Oleh karenanya itu penilaian yang masih CC, menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab dan akan kita benahi,” tuturnya.
Ferry menyadari, SAKIP menjadi acuan dalam melahirkan sistem tata kelola pemerintahan yang kredibel. Oleh karenanya lanjut Ferry, pendampingan yang disajikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh SKPD untuk menyusun sistematis laporan akuntabilitas yang benar.
“Sekarang kita sudah pendampingan oleh Kemenpan RB agar mereka ada keseragaman dalam menyusun laporan SAKIP. Mudah-mudhan ke depan bisa B. Ini kan keterkaitan dengan SKPD untuk melaksanakan laporan tersebut sesuai tugasnya sebagai tugas pokok penyelenggaraan pemerintahan,” terang mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Pandeglang itu.
Diberitakan sebelumnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2016 mendapat penilaian cukup (CC) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penilaian ini adalah yang terburuk di Provinsi Banten bersama Kota Serang dan Kota Tangerang.
Parahnya, penilaian CC ini diraih Pemkab Pandeglang dalam 2 tahun berturut-turut. Lemahnya koordinasi dengan Kemenpan RB dan belum optimalnya pemahaman masing-masing SKPD dalam menyusun SAKIP, dituding menjadi penyebab utamanya. (Red-02)