PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang tengah menyiapkan regulasi untuk menarik retribusi terhadap keberadaan tenaga kerja asing. Hal itu telah dirancang oleh Pemkab dalam usulan Raperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMKA) yang disampaikan ke legislatif, Senin (16/10).
Menurut Bupati Pandeglang, Irna Narulita, hal itu dilakukan sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya dalam beberapa tahun kedepan, Irna meyakini wilayahnya akan dibanjiri TKA seiring ditetapkannya Pandeglang sebagai lokasi pembangunan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga: Pemkab Pandeglang Usulkan 6 Raperda Inisiatif
“Pandeglang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, pasti PMA (Penanaman Modal Asing, red) akan masuk, mereka akan membawa tenaga kerja asing ke Pandeglang. Jika Tol Serang-Panimbang selesai atau mulai berjalan di tahun 2018, maka akan mulai ramai datang investor asing. Maka kita harus mulai langkah-langkahnya melalui Perda,” paparnya.
Upaya itu juga lanjut Irna, seiring dengan gerak laju pembangunan di Kabupaten Pandeglang serta tingkat perkembangan teknologi dan industrial yang tidak menutup kemungkinan akan tumbuhnya perusahaan besar yang berinvestasi dan mempekerjakan tenaga kerja asing. Dimana hal itu dipandang akan berdampak pada PAD.
“Dengan adanya PSN, maka bakal menimbulkan multi players effect yang tidak hanya diminati investor domestik, namun juga investor asing. Disisi lain, jika tidak diatur maka akan sangat berbahaya nanti kita tidak tahu keluar masuk orang asing,” imbuh mantan anggota DPR RI itu.
Akan tetapi bupati menyebutkan bahwa pihaknya belum menghitung mekanisme dan potensi yang bisa diraih dari sektor tersebut. Karena dijelaskannya, saat ini eksekutif hanya sebatas mengajukan usulan. Jika diterima nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Nanti kami ada pembahasan diterima atau tidaknya. Namanya juga mengusulkan, kalau substansinya karena dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan PAD, mengapa tidak. Kalau pun nanti ada pembahasan yang lebih alot dan tidak perlu ke depannya, kita lihat nanti,” tandasnya sambil melepas senyum. (Red-02).