Server Pusat Bermaslah, Ribuan e-KTP Warga Kota Serang Belum Tercetak

Layanan E-KTP tersendat akibat persediaan blanko dari pemerintah pusat terbatas.

SERANG, BantenHeadline.com – Hingga September 2016, dari total jumlah penduduk warga Kota Serang, kurang lebih, 484 ribu yang wajib e-KTP, sekitar 89 persen sudah melakukan perekaman, sementara 11 persen sisanya belum terdaftar dalam e-KTP.

“Tidak terjadi masalah sama sekali pada blanko dan tinta e-KTP yang ada pada Disdukcapil Kota Serang. Hanya saja masalah terjadi pada jaringan, sehingga ini berakibat pada ribuan e-KTP warga belum bisa dilakukan percetakan,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Hudori, Jum’at (16/09).

Hudori mengatakan, setiap hari hampir 300 warga mendaftarkan diri untuk melakukan perekaman. Minimnya alat perekaman yang hanya berjumlah 3 unit untuk 300 orang setiap harinya, membuat petugas Disdukcapil Kota Serang kewalahan.

“Bahkan warga harus antri selama berjam-jam untuk bisa melakukan perekaman. Membludaknya antrian warga yang melakukan perekaman e-KTP membuat server yang terkoneksi dengan pusat bermasalah, akibatnya terjadi pengendapan data warga yang sudah melakukan perekaman pada server,” ungkapnya.

Hal ini berakibat, lanjut Hudori, sampai saat ini ada sebanyak 9 ribu warga Kota Serang yang sudah melakukan perekaman e-KTP hingga sekarang belum bisa tercetak karena data penduduk wajib e-KTP yang sudah terekam belum masuk ke pusat. (Red-05)

Exit mobile version