Sekda Klaim 2021 Pandeglang Bebas Desa Tertinggal

Sekretaris Daerah Pandeglang, Aah Wahid Maulany.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dari 339 desa yang tersebar di 35 kecamatan di Pandeglang, sekitar 70 desa dinyatakan masih dalam status tertinggal. Indikasinya yakni masih buruknya persoalan infastruktur dan minimnya pemberdayaan desa. Namun begitu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa jumlah itu akan segera dituntaskan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.

“Itu kan suatu pekerjaan yang harus dituntaskan. Kita ingin segera melepaskan dari predikat daerah tertinggal. Tetapi kita komitmen dalam RPJMD, harus dientaskan hinggal 2021,” ungkap Sekretaris Daerah Pandeglang, Aah Wahid Maulany, Senin (22/08).

Kata Sekda, Beberapa program prioritas yang disiapkan Pemkab diantaranya infrastruktur, pemberdayaan desa, dan kelistrikan. Aah menyebutkan, dengan dirumuskannya persoalan itu, maka Pemkab menargetkan dalam 1 tahun, ada sekitar 7 desa yang harus dibebaskan dari predikat tertinggal.

“Untuk prioritas, kita membenahi infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan kelistrikan.
Jika itu bisa diselesaikan, maka akan merubah wajah desa menjadi lebih maju. Itu sudah dijabarkan dalam RPJMD. Saya optimis sekali itu bisa selesai dalam 5 tahun,” terangnya.

Aah mengakui, lambatnya persoalan penanganan desa tertinggal, diakibatkan terbatasnya anggaran fiskal Pemkab Pandeglang. Dimana dalam mengentaskan 1 bidang, dibutuhkan anggaran yang besar. Terlebih, jumlah desa yang diurus juga begitu banyak sehingga alokasi bantuan bagi desa selama ini dianggap belum mencukupi.

“Sekarang itu sudah ada Dana Desa, semoga itu bisa mempercepat pananganan desa tertinggal
Meski begitu, mudah-mudahan anggarannya bisa meningkat setiap tahun,” jelas Aah. (Red – 02).

Exit mobile version