Sejak Juni, Honor KPU Naik 100 Persen

Ilustrasi

SERANG, BantenHeadline.com – Honor anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) naik 100 persen per Juni kemarin. Ketua KPU provinsi naik dari Rp9,9 juta per bulan menjadi Rp20,2 juta per bulan, anggota KPU provinsi naik dari Rp8,2 juta menjadi Rp 18,5 juta per bulan.

Adapun ketua KPU kabupaten/kota naik dari Rp 6,8 juta per bulan menjadi Rp 12,5 juta per bulan, dan anggota KPU kabupaten/kota kini mendapatkan Rp 11,5 juta per bulan dari tadinya Rp 5,5 juta per bulan. “Ya naik per Juni ini. Naiknya dari APBN,” kata Sekretaris KPU Provinsi Banten Septo Kalnadi, Selasa (7/6) kemarin.

Sekretaris KPU Kabupaten Serang Iman Saiman mengatakan bahwa kenaikan honor lantaran bertambahnya bobot kerja yang tinggi. “Iya naik terhitung Juni ini, semua se-Indonesia naik karena ada aturan kepres. Naiknya bulan Juni, karena sekarang uangnya juga belum ada, jadi kita pakai yang ada dulu,” kata Iman.

Iman mengatakan, meski mendapatkan kenaikan honor, komisioner ke depan tidak akan mendapatkan honor dari penyelengaraan. “Kenaikannya mencapai 100 persen. Sebelumnya Ketua Rp 6,5 juta dan anggota Rp 5,5 juta. Kenaikan hanya untuk komisioner saja pegawai yang lain tidak ada kenaikan,” ujarnya.

Sekretaris KPU Kota Cilegon Aditya Chandra mengatakan bahwa kenaikan honor anggota KPU sudah mulai diberitahukan sejak beberapa bulan yang lalu. “Ada surat dari KPU Pusat beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.

Akan tetapi, Aditya mengaku belum tahu berapa kenaikan honor tersebut. “Kenaikan tersebut berdasar peraturan presiden, tetapi itu masih menunggu revisi,” katanya.

Ketua KPU Cilegon Fathullah Hasyim mengaku belum tahu honor terbaru yang didapatkannya. “Saya belum mengetahui nominalnya, karena selama ini belum ada realisasi kenaikan,” ujar Fathullah.

Fathullah sendiri mendukung kenaikan honor anggota KPU karena dianggapnya akan membuat kinerja yang lebih baik lagi. “Kalau masalah honor saat ini saya tidak bisa menyebutkan, intinya mencukupi,” ucapnya singkat. (Red-bantenraya)

Exit mobile version