Sedang Usut Perkara Korupsi, Empat Pejabat Kejari Pandeglang Malah Dimutasi

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini bersalaman dengan beberapa pejabat usai prosesi pelantikan.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabatnya, Kamis (15/3/2018).

Namun ada hal yang cukup menarik perhatian, yaitu mutasi jabatan justru dilakukan saat beberapa pejabat yang bersangkutan tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. Salah satunya kasus dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Tertinggal (P3T) yang melibatkan sejumlah nama di DPRD Kabupaten Pandeglang.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini berdalih bahwa rotasi mutasi ini tidak berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Kejari. Menurutnya, perombakan jabatan merupakan kebutuhan organisasi dan peningkatan karir terhadap pejabat bersangkutan.

“Rotasi ini bukan evaluasi kinerja, tetapi lebih kepada peningkatan karir. Karena jika tidak, karir mereka (pejabat yang dilantik) tidak akan meningkat,” kata Nina kepada wartawan usai prosesi pelantikan.

Nina menambahkan, dengan masuknya sejumlah pejabat baru, tidak akan mengendurkan semangat Kejari untuk menuntaskan perkara yang sedang.

“Tentunya pejabat baru, harus melanjutkan pekerjaan yang lama. Harus ditekankan agar pekerjaan itu dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Tentu kami memberi arahan dan bimbingan kepada pejabat baru agar pekerjaan lama tidak didiamkan,” jelasnya.

Masih kata Nina, rotasi dan mutasi serupa juga terjadi di seluruh Indonesia sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 006 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, yang salah satunya mengamanatkan agar menghidupkan kembali posisi Kepala Sub Seksi Penyidikan.

“Dengan adanya Kasubsi Penyidikan itu, kami harap bisa membantu jaksa penyidik untuk lebih optimal dalam menyelesaikan semua perkara,” tutupnya.

Pada prosesi rotasi jabatan tersebut, Kepala Sub Bagian Pembinaan diganti, dari Dilam Afandi ke Enny Nuraeni. Lalu jabatan Kepala Seksi Intelejen, yang sebelumnya diemban Edius Manan, kini serahkan kepada Ate Quesyini Ilyas. Sedangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Hukum, beralih dari  Fauzul Ma’ruf kepada Muhamad Umar Ubaidillah. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang sebelumnya dijabat Lukman Harun Biya kini dijabat Triyana Setia Putra.

Posisi jabatan baru, yaitu Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, dipercayakan kepada Adib Fachri Dilli. (Red-02).

Exit mobile version