Satpam Bank di Pandeglang Diperiksa Polisi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polsek Kota Pandeglang, melaksanakan giat pengecekan kesiapsiagaan Satpam dalam melaksanakan tugas sehari-harinya di Bank Jabar Banten (BJB) Pandeglang, Jum’at (17/1).

Kegiatan pengecekan kesiapsiagaan Satpam dilakukan oleh Kepala Unit (Kanit) Binmas Iptu Tb. Sanusi. Sasaran pengecekan itu meliputi kelengkapan administrasi seperti KTA, tongkat dan borgol.

Hal tersebut dilakukan agar pembantu Polri dalam bidang keamanan serta penegakan hukum bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Selain mengecek kesiapsiagaan Satpam dalam bertugas, juga mereka harus memberikan pelayanan prima terhadap nasabah,” katanya.

Disampaikan Sanusi, untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, seorang petugas Satpam yang profesional wajib memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Satpam

“Satpam harus paham dengan Standar Operasi Prosedur (SOP)-nya ditempat dia bertugas. Jadi harus ada pengawasan dan kita juga memberikan wawasan sebagai pembina. Dimana ada terjadi sesuatu di tempat dia bertugas mereka bisa tau cara menggunakan tongkat dan borgol,” ujarnya.

Namun ia menyayangkan sikap Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang terkesan acuh setelah menempatkan Satpam dilokasi kerja. Pasalnya, tidak ada koordinasi dari BUJP dengan pihak kepolisian di wilayah tersebut.

“Jadi setelah para Satpam ini diberi penempatan, pihak BUJP tidak ada lagi koordinasi terhadap polisi stempat (Polres dan Polsek) jadi tidak terpantau mereka BUJP-nya dari mana” bebernya.

Menurutnya, jika pihak BUJP melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya bisa lebih mudah dalam memberikan wawasan tentang hukum serta kemampuan dalam menggunakan tongkat dan borgol saay mereka bertugas.

“Kan kalau berkoordinasi dengan pihak kepolisian bisa lebih mudah memberikan pemahaman, agar bisa lebih profesional dan perlu juga ada pembinaan terkait tentang hukum agar para satpam bisa lebih maksimal dama melakukan tugas pengamanannya,” pungkasnya. (Syamsul).

Exit mobile version