Satlantas Pandeglang Imbau Ojol Tak Terima Orderan Saat Mengemudi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengimbau kepada para pengemudi Ojek Online (Ojol), agar tidak menerima orderan atau panggilan saat mengemudi.

Demi menjaga keselamatan bersama, Ojol diingatkan untuk berhenti sejenak saat menerima orderan atau panggilan masuk dari konsumen.

“Para pengendara dilarang untuk mengoperasikan smartphone saat tengah berkendara. Hal tersebut guna menjaga konsentrasi agar tidak pudar dan menyebabkan kecelakaan,” imbau Kasat Lantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Ardita saat sosialisasi tertib berlalu lintas, yang dipusatkan di Tugu Jam Alun-alun Pandeglang, Sabtu (8/2).

Kasat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk sosialisasi yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas. Artinya tertib berlalulintas itu bukan untuk orang lain, melainkan untuk diri sendiri.

“Saat berkendara harus dilengkapi surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Dan harus dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM),” pesannya.

“Diacara ini kami sosialisasikan tentang apa itu tertib berlalulintas dan manfaatnya, maka kami mengharapkan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas dengan menuruti aturan, agar keselamatan dalam berkendara dijalan terjaga,” imbuh Iptu Riska.

Sosialisasi itu turut menggandeng sejumlah komunitas motor di Pandeglang masyarakat sekitarnya.

Acara diisi dengan deklarasi tertib berlalulintas dan pemberian hadiah kepada masyarakat sekaligus pemberian helm kepada pengendara roda dua. (Syamsul).

Exit mobile version