KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih Syafrudin dan Subadri Usuludin, gelar tasyakuran di kediaman Subadri di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kampung Bogeg, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (20/8/18).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur atas penetapan keduanya oleh KPU Kota Serang sebagai pemenang pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2018 – 2023, yang telah ditetapkan melalui pleno pada Sabtu, (11/8/2018) oleh KPU Kota Serang.
Acara yang dimulai sejak siang hingga malam hari tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti tausiyah dan pengajian.
Beberapa pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang, alim ulama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari berbagai lembaga maupun ormas serta seluruh masyarakat Kota Serang terlihat hadir memadati lokasi kegiatan.
“Terpilihnya kami karena kepercayaan dan doa masyarakat. Dengan digelarnya tasyakuran ini, kami mau meniadakan jarak dengan masyarakat. Intinya kami tidak mau ada jarak dengan siapapun, agar apapun aspirasi masyarakat bisa langsung di tampung. Karena terhitung ditetapkan, kami sudah menjadi milik masyarakat,” ujar Wakil Walikota terpilih Subadri Usuludin.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak hanya mengundang masyarakat, tetapi pihaknya juga mengundang Gubernur Banten, seluruh pimpinan partai, OPD Kota Serang serta dua Pasangan Calon (Paslon) pesaingnya dalam Pilkada 2018, Vera-Nurhasan dan Samsul-Rohman.
“Tahapan KPU sudah selesai, khawatir ada jarak maka kami ingin bersama-sama kembali untuk memikirkan nasib Kota Serang. Jadi tidak ada undangan khusus, siapa saja yang merasa warga Kota Serang kami undang untuk hadir,” jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pasangan Syafrudin-Subadri ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih setelah gugatan dari pasangan Vera Nurlaela-Nurhasan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak berdasarkan putusan MK No.13/PHP.KOT-XVI/2018, tertanggal 7 Agustus 2018. (Red-05).