Ribuan Pegawai Kabupaten Pandeglang Akan Diambil Alih Provinsi

Ilustrasi - net

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pendeglang mencatat sebanyak 1.589 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Pandeglang akan dilimpahkan statusnya menjadi pegawai Pemerintahan Provinsi Banten.

Hal itu seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan mengenai peralihan sejumlah instansi seperti Pengawas Ketenaga Kerjaan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat dari Pemerintah Daerah II ke Pemerintah Provinsi. Selain itu, kewenangan peneglolaan Terminal Tarogong juga turut diambil alih oleh Pemprov.

Sekretatis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang Agus Riyanto mengatakan, peralihan kewenangan tersebut terhitung sejak 1 Oktober 2016 dan sudah diserahkan ke Pemprov Banten. Namun demikian, belum diketahui berapa jumlah pasti ASN yang ditarik ke Provinsi.

“Karena dari kabar saya dengar, tidak semua dilimpahkan ke provinsi, ada kesempatan bagi mereka yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota untuk tetap bekerja di sana,” kata Agus di ruang kerjanya, Senin (03/10).

Hingga saat ini, ribuan pegawai tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Paling tidak akhir tahun ini baru bisa di realisasikan pemindahan kewenangan para pegawai ini, karena SK-nya akan ditebitkan oleh BKN langsung. Jadi masih menunggu diterbitkan oleh BKN, bukan ditunda karena Oktober ini sudah dialihkan ke provinsi semuanya,” ujarnya.

Menurut Agus, setelah Pemprov Banten mengambil kewenangan itu, Pemkab Pandeglang hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap para pegawai tersebut.

“Pemkab tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatur para pegawai meskipun mereka bekerja di Pandeglang. Paling tidak kita akan mengawasi. Karena memang SK beberapa dinas sudah diproses di BKN,” ujarnya. (Red – 02).

Exit mobile version