Ria-Badri Paslon Pertama Daftar ke KPU

Pendaftaran Calon Wali Kota -Wakil Wali Kota Serang

module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 59.0;

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Diiring ratusan massa pendukung dan simpatisan berikut pengurus dari partai pengusung, Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuludin menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Serang sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Rabu (28/8/2024). Kedatangan Ria-Badri diterima langsung oleh para Komisioner KPU Kota Serang, di bawah tenda tertutup di halaman kantor KPU.

Kepada Komisioner KPU, pasangan Ria-Badri kemudian menyerahkan berkas administrasi sebagai persyaratan administrasi pendaftaran, termasuk formulir B1 KWK dari 10 partai pengusung. Yakni Partai Golkar, PPP, PKB, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai PKN

“Terimakasih kepada komisioner KPU yang telah menerima kami dengan hangat. Semoga berkas pendaftaran yang kami bawa ini dapat diterima, dan kami bisa ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dan nama kami ada di Surat Suara nanti,” ujar Ria dalam sambutan diselingi kelakar Subadri mencairkan suasana.

Sementara Subadri yang didaulat Ria agar juga memberikan sambutan menyatakan terimakasih kepada aparat TNI dan Polri yang tengah mengamankan acara.

“Terimakasih juga kepada bapak-bapak dari Polri dan TNI. Dan juga kami menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pengguna lalulintas yang terganggu atas kehadiran kami di KPU ini,” katanya.

Dalam konferensi pers, saat ditanya tentang visi misi dan program unggulan yang akan ditawarkan kepada warga Kota Serang, Ria menjawab singkat.

“Visi misi kami banyak. Tapi sesungguhnya semua visi misi setiap pasangan calon pasti sama. Seperti peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Karenanya bagi kami, bagaimana membuktikan semua itu kepada masyarakat Kota Serang. Yang penting bukti,” kata Ria.

Usai acara, kepada wartawan Ketua KPU Kota Serang Nanas Hasinudin menegaskan, bahwa berkas pendaftaran yang baru saja diserahkan pasangan calon akan diverifikasi oleh KPU.

“Kalau ada berkas administrasi yang salah atau kurang, kami memberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan melalui tahapan Masa Perbaikan pada 6 hingga 14 September 2024,” katanya. (Red-03)

Exit mobile version