Rano Dapat ‘Perlakuan’ Khusus Saat Daftar ke KPU

Rano Karno - Embay Mulya Syarief daftar pencalonan ke kantor KPU Banten.

SERANG, BantenHeadline.com – Usai menggelar deklarasi di kawasan stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur, Rano Karno – Embay Mulya Syarief mendatangi kantor KPU Banten, di jalan Syeh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pasangan ini mendaftar sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur untuk Pilgub Banten 2017, tepat di hari terakhir waktu pendaftaran yang dijatah KPU Banten, Jumat (23/09).

“Hari ini, kami calon gubernur Banten dan calon wakil gubernur Banten menyerahkan seluruh berkas persyaratan untuk Pilkada Gubernur Banten 2017,” ujar Rano di hadapan komisoner KPU Banten.

“Berkas ini kami terima, dan yang akan kami verifikasi yaitu syarat dukungan partai politik dan berkas pasangan calon,” ujar Syaeful Bahri, Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten.

Ada perlakuan khusus bagi Rano Karno dalam melengkapi syarat pendaftaran. Sebagai gubernur yang masih menjabat dan kemudian mencalonkan diri kembali (Calon Petahana), Rano diharuskan menyertakan surat pernyataan kesediaan cuti selama masa kampanye. (Red – 05).

Exit mobile version