Puluhan Guru ASN Pemkot Cilegon Ajukan Cuti Haji

Ilustrasi - net

CILEGON, BantenHeadline.com – Menurut catatan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon, menjelang musim haji tahun ini sedikitnya  67 Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi guru dan staf sekolah telah mengajukan cuti ibadah haji. Selain guru, beberapa pejabat eselon III dan eselon  IV juga ikut mengajukan cuti haji.

Menurut Kasubid Pembinaan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon M. Arfan Amin, hingga saat ini sudah terdapat 75 ASN yang mengajukan cuti, dengan rincian eselon III sebanyak 2 orang, eselon IV sebanyak enam orang, sementara mayoritas 67 orang sisanya adalah guru dan staf sekolah.

“Memang yang paling banyak guru dan staf, mereka cutinya masih kami proses karena berkasnya baru masuk. Kalau  untuk pejabat eselon II belum ada yang mendaftarkan,” ujarnya.

Ia juga mengaku, pengajuan cuti tersebut masih bisa dilakukan hingga satu hari menjelang keberangkatan haji, sehingga bukan tidak mungkin jumlah penedaftar cuti haji akan bertambah.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Cilegon Mahmudin menegaskan, jika mengacu pada aturan yang berlaku, maka cuti haji bisa mencapai 3 bulan.

“Biasanya cuti haji itu tergantung pengajuan ASN yang bersangkutan. Sesuai peraturan izin cuti, itu termasuk kategori cuti besar yang biasanya sampai 3 bulan,” ujarnya.

Mahmudin menambahkan, lamanya cuti haji terg1antung sistem pemberangkatannya. Bagi haji melalui ONH plus, maka lamanya cuti  tidak mencapai 40 hari. Namun, bagi yang berangkat menggunakan ONH reguler maka akan lebih lama. (Red – 01).

Exit mobile version