Polri Berhentikan Seorang Personel Polres Pandeglang Akibat Narkoba  

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto

PANDGELANG, BantenHeadline.com – Polri memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) seorang anggotanya yang bertugas di Polres Pandeglang.

Anggota tersebut bernama Brigadir Surya Fachdillah. Dia dipecat karena terlibat dalam penyalahgunaan barang haram narkoba. Bahkan yang bersangkutan juga dikabarkan menjadi pengedar narkotika.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto membenarkan perihal pemecatan anggotanya tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, ada keterlibatan (penyalahgunaan narkoba) dan memang sering melakukan transaksi apakah untuk dirinya atau orang lain artinya sebagai pengedar,” ujarnya, Selasa (11/2).

Dia menuturkan, keterlibatan Brigadir Surya Fachdillah dalam penyalahgunaan narkoba, diketahui saat dia diamankan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Utara. Dari penangkapan itu, yang bersangkutan sempat dihukum selama dua tahun penjara.

“Ternyata yang bersangkutan ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangkap oleh petugas dari Satres Narkoba Jakarta Utara tanggal 12 April 2016. Dalam prosesnya dipersidangan mendapat hukuman pidana penjara selama 2 tahun,” bebernya.

Akan tetapi, alasan PTDH terhadap yang bersangkutan tidak cuma masalah narkoba. Jauh sebelum itu, Brigadir Surya Fachdillah juga sudah menunjukkan sikap di luar ketentuan dengan mangkir kerja selama 30 hari.

“Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran dan menjalani sidang kode etik dua kali. Yang pertama meninggalkan tugas dalam kurun waktu lebih dari 30 hari. Sempat dicari keberadaannya tidak ketemu selama tiga bulan, November 2012 sampai bulan Januari 2013. Karena meninggalkan tugas 3 bulan maka disidang diputus untuk dipindahtugaskan atau demosi,” jelas Kapolres.

Sayangnya, demosi ke satuan Sabhara itu tidak berdampak baik terhadap kinerja yang bersangkutan. Malah perilakunya semakin buruk hingga terjerumus dalam lembah hitam narkoba. Upaya Polres Pandeglang memberi kesempatan untuk memperbaiki diri pun tidak dimanfatakan dengan baik.

“Dalam menjalankan tugas yang baru, seharusnya yang bersangkutan menunjukkan sikap yang baik selama proses pengawasan tersebut. Namun ternyata yang bersangkutan ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” terangnya. (Syamsul).

Exit mobile version