PKL Alun-alun Pandeglang Batal Direlokasi. Ini Alasannya

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Dispkoperindag) Kabupaten Pandeglang mengaku kesulitan mencari lahan relokasi bagi puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Alun-alun Pandeglang dan beberapa lokasi lain.

Kepala Diskoperindag Pandeglang, Olis Solihin mengatakan, sebelumnya sudah menemukan 1 tempat yang dinilai cocok, yakni di Desa Kadupereng, Karangtanjung. Namun rencana tersebut tersandung masalah, karena lahan yang dimaksud ternyata milik Dinas Sosial Provinsi Banten.

“Semula ada alternatif tempat di Kadupereng. Kita sudah coba berkoordinasi dengan konsultan. Namun persoalannya, tanah itu milik Dinas Sosial Provinsi Banten,” terang Olis, kepada BantenHradline.com.

Sementara terkait usulan Bupati Irna Narulita menjadikan sebagian lahan di Terminal Kadubanen sebagai kawasan Wisata Kuliner, Olis menyebutkan bahwa hal itu sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Namun mengingat terminal merupakan kewenangan Dishubkominfo, maka pihaknya harus berkoordinasi dengan instansi tersebut.

“Jika dialihkan ke Kadubanen, perlu koordinasi matang dengan Dishubkominfo. Jangan sampai merubah fungsi utama terminal. Kita juga tidak tahu berapa PKL yang bisa ditampung di sana untuk berbagi tempat denngan Dishubkominfo,” paparnya. (Red – 02).

 

Exit mobile version