SERANG, BantenHeadline.com – Menyikapi komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Pelaksana Tugas Gubernur Banten Nata Irawan menyebutkan, sampai dengan bulan Desember 2016, progres tindak lanjut dari 74 rencana aksi yang disusun KPK, Pemprov Banten telah selesai menindaklanjuti 49 aksi, sementara sisanya masih akan diselesaikan pada tahun 2017.
“Garis besar rencana aksi itu meliputi 6 pokok permasalahan yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, pelayanan perijinan, pengembangan SDM dan pembinaan pengawasan,” kata Nata Irawan pada acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korpusi yang di gelar oleh Pemprov Banten bekerjasama dengan KPK, LKPP dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (24/01).
Menurutnya, selain rencana aksi yang dituangkan dalam keputusan gubernur, tim Korsupgah KPK dan Pemprov Banten telah merumuskan rencana aksi yang bersifat tematik. Diantaranya membahas permasalahan ketahanan pangan melalui pengelolaan irigasi terkoordinasi antar SKPD dan Kementrian Pekerjaan Umum, tematik Banten Cyber sebagai infrastruktur pendukung dalam pelaksanaan E-government, pendidikan, kesehatan, aset, infrastruktur dan tematik data bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik.
“Kami mempunyai kewajiban untuk melaporkan tindaklanjut rencana aksi ini kepada KPK setiap bulannya sebagai monitoring,” ujar Nata.
Seperti diketahui, pada tanggal 12 April 2016 lalu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi supervisi, pencegahan dan penindakan kopruspi di Provinsi Banten yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten, pimpinan DPRD Banten, Pemeirntah Kabupaten dan Kota, DPRD Kabupaten dan Kota serta instasni vertikal di Provinsi Banten.
Pada acara tersebut telah disepakati 10 komitmen bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten dan Kabupaten dan Kota, Bupati dan Walikota, Kapolda Banten, BPKB dan Kejati Banten. “Komitmen bersama ini dalam rangka mendukung terwujdunya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengharapkan, komitmen bersama yang telah dibangun pada tahun 2016 lalu dapat kembali diwujudkan pada tahun ini.
“Kita berjanji akan bekerja dengan integritas, karena integritas menjadi hal yang defisit saat ini di Indonesia. Maka dari itu mari kita jaga integritas kita untuk membangun banten. mari kita bekerjasama membangun daerahnya masing-masing, penuhi harapan masyarakat banten untuk memiliki daerah yang aman, damai dan sejahtera,” ucapnya di hadapan para kepala daerah yang hadir.
Pihaknya juga menyoroti terkait pelantikan pejabat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dengan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Dia berharap pelantikan pegawai didasarkan pada profesionalisme pegawai, bukan karena ada jual beli jabatan apalagi ada janji upeti.
“Pertimbangannya hanya profesionalisme, tidak ada unsur lain karena layak dan pantas saja. Tidak ada lagi hutang budi untuk membayar pimpinan atau pejabat yang mempromosikan bapak/ibu semua. Sangat enak kerja tanpa ada rasa hutang budi. Kita menduduki jabatan bukan karena hadiah,” imbuhnya. (Red – 05).