Pemprov Banten Janji Sanggupi Tambah Luas Tanaman Padi

Gubernur Banten, Rano Karno nampak bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman didampingi Ketua DPRD Banten, Asep Rachmatullah dan Danrem 064 Maulana Yusuf, Kol. Inf. Wirana Budi Prasetyo usai penanda tanganan kesanggupan penambahan luas tanaman padi. (19/7)

SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian kabupaten/kota menyanggupi penambahan luas tanaman padi untuk tiga bulan ke depan seluas 61.038 Hektare di enam Kabupaten/Kota.

Yaitu di Kabupaten Serang dengan luas tambah tanam padi 16.733 Ha, Kabupaten Pandeglang 22.319 Ha, Kabupaten Lebak 8.151 Ha, Kabupaten Tangerang 9.822 Ha, Kota Cilegon 55 Ha, dan Kota Serang 3.898 Ha.

Penambahan luas tanam tersebut tertuang dalam penandatanganan kesangggupan dari enam kabupaten/kota yang disaksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman dan Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Selasa (19/07).

Dalam sambutannya Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, saat ini baku luas lahan sawah yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS)  Provinsi Banten tahun 2015 seluas 201.566 Ha, terdiri dari lahan sawah irigasi seluas 104.030 Ha (51,61 %) dan luas lahan sawah non irigasi seluas 97.537 Ha (48,39 %) selanjutnya lahan ladang (Huma) seluas 76.660 Ha.

“Kondisi sektor pertanian di Banten masih diperlukan berbagai sentuhan perbaikan, baik aspek teknologi maupun dari aspek peningkatan pengembangan usaha petani dan kelembagaannya,” kata Gubernur dihadapan Mentan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, dalam  bulan Juli hingga September 2016, Banten akan fokus kepada peningkatan luas tambah tanam dan serap gabah petani.

“Kegiatan ini jangan hanya ceremony, kalau bisa diselesaikan dengan cepat. Banten itu penopang Jakarta, seharusnya petani Banten  lebih sejahtera. Kami yakin dibawah kepemimpinan  Pak Gubernur sekarang pasti ini bisa kita lakukan,” ucapnya.

Mentan berharap pertemuanya kali ini bisa memberi solusi terhadap percepatan luas tambah tanam untuk meningkatkan harga pembelian pemerintah pada komersial gabah, sekaligus untuk menyerap hasil panen petani sebagai tambahan cadangan beras nasional. (Red – Rls)

 

Exit mobile version