Pemkab Serang Bentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah memperlihatkan produk Beras Jaseng, salah satu produk lokal andalan Bumdes.

KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang berencana membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Ini dilakukan agar setiap desa dapat memberdayakan dan mensejahterakan warganya secara mandiri.

Hal itu dikatakan Kepala DPMD Abdullah disela acara sosialisasi Bumdes kepada puluhan petani di Kabupaten Serang. Hadir dalam acara tersevut Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang Dadan Hermawan dan perwakilan PT Artageraha yang ditunjuk Pemkab Serang sebagai mitra pembina.

Abdullah menjelaskan, rencana tersebut merupakan tindak lanjut hasil Memorendum Of Understanding (MoU) Pemkab Serang dengan Kementrian Desa Tertinggal yang akan memberdayakan Bumdes untuk dikelola secara baik.

“Pertama kita bentuk dahulu unit di masing-masing desa, seperti pertanian, peternakan dan perkebunan yang akan dibina oleh pihak perusahaan. Hingga saat ini sudah terbentuk 52 Bumdes se Kabupaten Serang,” ungkapnya usai acara sosialisasi di aula Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Kamis (26/04/2018).

Kepala Distan Kabupaten Serang Dadan Hermawan menyatakan, bahwa Kabupaten Serang memiliki potensi perkebunan, pertanian, dan peternakan dengan keterlibatan para petani.

“Kita akan bersinergi dengan DPMD dan melibatkan pihak UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah – Red) setempat ,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Serang akan menunjuk satu Bumdes percontohan di setiap kecamatan, dengan melibatkan mitra perusahaan yang ditunjuk untuk berkoordinasi.

”Kita akan cari titik centralnya dan didorong menjadi percontohan bagi desa lain untuk mempercepat adanya Bumdes melalui usaha pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Artageraha Nirwamudin Diaugraha Erlangga mengatakan, pihaknya ditunjuk untuk membantu program desa mandiri dalam mengelola keuangan Bumdes.“Kami mengarahkan masyarakat agar mampu dalam pengelolaan keuangan, akses permodalan atau pinjaman dan memperluas akses pemasaran prosduk,” katanya. (Red-05).

Exit mobile version