Pemkab Pandeglang Diminta Bentuk RTBPL Untuk Menata Kawasan Ujung Kulon

Suasana Rapat Satker PBL Banten Dengan Bappeda Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang Diminta untuk segera melakukan pembahasan mengenai Rencana Tata Bangunan Pendahuluan dan Lingkungan (RTBPL). Soalnya, obyek wisata yang ada sudah masuk ke dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Provinsi Banten, Neno Suksesno saat menggelar rapat di Oproom Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Selasa (19/9/2017).

Neno menyatakan, pembahasan mengenai RTBPL baru sebatas usulan untuk dikaji oleh Pemerintah Daerah. Karena PBL hanya memberikan solusi agar daerah memiliki kewenangan dalam penataan bangunan.

“Kami hanya mengidentifikasi dan membantu. Kami diamanatkan bapak presiden untuk menangani daerah wisata karena adanya daerah bufferzone, nah daerah pendukung ini seperti apa,” kata Neno.

Dijelaskannya, potensi pariwisata di Pandeglang seperti Kecamatan Sumur perlu dioptimalkan dengan cara dibuatkannya RTBPL.

“Kondisi dan potensi wisata di Sumur perlu digali karena kurang penataan. Disini kami harus melakukan penataan supaya rapi dan menjadi daya tarik wisatawan. Apalagi Sumur berada di tengah-tengah antara Ujung Kulon dan Tanjung Lesung,” ujarnya.

Kepala Bappeda Pandeglang Kurnia Satriawan mengatakan, usulan yang disampaikan PBL akan dirumuskan dalam menentukan kebijakan program yang ada, sehingga semua pengembangan wisata di Kecamatan Sumur berjalan sesuai harapan Pemerintah Daerah.

“Nanti kami bahas karena RTBPL ini perlu adanya sinkronisasi dengan beberapa SKPD yang menangani Sanitasi, permukiman dan lainnya,” tutupnya. (Red-02)

Exit mobile version