Pemkab Pandeglang Berharap Cemas Tunggu Keputusan Bankeu Pemprov 2017

Kantor Pemda Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih berharap-harap cemas menunggu kepastian Bantuan Keuangam (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten) untuk tahun 2017.

Kepala Bidang Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian, dan Evaluasi Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Yamin Bunyamin mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum menerima keputusan jumlah Bankeu yang akan diterima Pemkab Pandeglang.

“Kita belum menerima informasi berapa jumlah bantuan dari Pemprov. Biasanya nanti akan ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan) Gubernur,” ujar Yamin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/12).

Kecemasan itu tersebut dianggap cukup beralasan, mengingat pada tahun 2016, Pemkab Pandeglang hanya mendapat Bankeu sebesar Rp 45 miliar. Jumlah ini jauh lebih kecil dari bantuan Pemrov yang diterima Pemkab Lebak yang nilainya hampir 2 kali lipat, yakni sekitar Rp 123 miliar, padaha kedua daerah tersebut sama-sama dikategorikan sebagai wilayah tertinggal.

“Kita telah mengajukan usulan Bankeu sekitar Rp 300 miliar rupiah. Kami berharap Pemprov memberi porsi bantuan yang lebih besar dari sebelumnya, mengingat Pandeglang masih membutuhkan dana untuk berbagai pembangunan,” terangnya.

Dijelaskan Yamin, sebagian besar usulan itu paling besar diperuntukan untuk infrastruktur. Lebih jauh Yamin berharap agar kepastian nominal Bankeu bisa didapati dalam pekan ini, atau tepatnya sebelum APBD Pandeglang Tahun 2017 ditetapkan. Karena selama 2 tahun ke belakang, penetapan nilai Bankeu diketahui setelah APBD disahkan, sehingga mengakibatkan Pemkab harus melakukan penyesuaian penjabaran perubahan.

Untuk diketahui, pada akhir pekan lalu Pemprov Banten telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 10.7 triliun. (Red – 02).

Exit mobile version