Pemkab Belum Cairkan Bankeu Pemprov Rp 45.98 Miliar

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten bagi Kabupaten Pandeglang tahun 2016 senilai Rp 45.98 miliar, hingga kini belum dicairkan. Padahal, Pemprov telah menyiapkan anggaran tersebut agar diserap. Jika hal ini tidak segera dimanfaatkan, dikhawatirkan tidak dapat diserap secara maksimal seperti hal nya tahun lalu.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Kurnia Satriawan berdalih, belum dicairkannya Bankeu tersebut, lantaran sedang menunggu proses perubahan penjabaran APBD. Pasalnya, bantuan keuangan dari Banten pagunya ditetapkan setelah Pandeglang mengesahkan APBD 2016.

“Karena bantuan keuangan dari Banten pagunya ditetapkan setelah Pandeglang menetapkan APBD 2016. Tindak lanjutnya, harus dianggarkan dalam APBD dengan mengubah peraturan Bupati. Sehingga, perlu direvisi payung hukum yang mendasari hal tersebut. Saat ini tengah dalam tahap finishing,” jelas Kurnia, Kamis (28/04).

Kurnia menyatakan, jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Pandeglang telah berkonsultasi dan koordinasi secara teknis tentang apa saja yang hendak dianggarkan dari bantuan keuangan provinsi. Karena menurutnya, bantuan keuangan sifatnya spesifik, sehingga harus disesuaikan dengan Juklak dan Juknis yang dijabarkan oleh provinsi.

“Kemarin SKPD telah berkonsultasi dan koordinasi secara teknis tentang apa saja yang hendak dianggarkan dari Bantuan Keuangan Pak Gubernur,” terangnya.

Selain Pandeglang, kabupaten kota lain juga belum mencairkan bantuan keuangan, seperti Kabupaten Serang Rp 91,76 miliar, Lebak 123,76 miliar, dan Tangerang 152,47 miliar. (Red-02)

Exit mobile version