Anggap Pemerintah Tidak Adil, Puluhan PKL Pasar Ciruas Datangi Kantor Kecamatan

Ilustrasi

SERANG, BantenHeadline.com – Merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak pemerintah, karena dilarang berjualan di sekitar pasar Ciruas, puluhan pedagang kaki lima (PKL) datangi Kantor Kecamatan Ciruas, Rabu (25/5).

“Kami tidak terima, karena para pedagang yang dekat dengan lampu merah Ciruas mendapatkan izin. Sedangkan kami yang berjualan di pinggi jalan bagian sebelah barat pasar malah dilarang. Inikan tidak adil,” ungkap Dedi salah seorang pedagang kaki lima kepada wartawan.

Dedi yang ditemani rombongan PKL, menjelaskan, kedatangan mereka mau meminta izin untuk berjualan di pinggir jalan pasar Ciruas, dan itu selama bulan ramadan.

“Kami juga meminta agar selama bulan puasa (Ramadhan), hingga lebaran saja, kami diberikan izin untuk berjulan di tempat semula,” kata Dedi.

Senada dikatakan Dedi, Ismail pedagang lainnya, mengatakan selama ini bersama PKL lainnya berjualan di pinggir ruas jalan jalan Serang-Jakarta di Pasar Ciruas sebelah Barat, Desa Citereup, Kecamatan Ciruas.

“Kalau misalkan tidak bisa berjualan, maka pedagang yang berjualan di seketiar lampu merah juga tidak diperbolehkan, itu baru namanya adil,” katanya. (Red-04)

Exit mobile version