Pelayanan Publik Kabupaten Kota di Banten Kalah Dengan Lembaga Vertikal dan Perbankan

PANDEGLANG, BantenHeadline.comPelayanan publik di kabupaten kota di Provinsi Banten belum bisa dibanggakan. Soalnya dari beberapa kali survei yang dilakukan Ombudsman, tidak ada daerah yang mampu menyentuh zona hijau.

Bahkan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumo menyebutkan, pelayanan publik di Banten masih kalah dengan instansi vertikal maupun perbankan.

“Selama mereka belum punya front office, ya pelayanan nya masih zona merah. Ketiadaan loket layanan, unit layanan pengaduan, unit layanan Orang Berkebutuhan Khusus (OBK), serta tidak mencantumkan produk layanan. Belum menjadi suatu yang modern yang dipraktikan kantor vertikal dan perbankan,” jelasnya usai menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Mapolres Pandeglang, Senin (28/5).

Padahal Bambang menjelaskan, kedatangan masyarakat ke suatu kantor bukan hanya untuk mendapat pelayanan, namun juga berhak memperoleh informasi.

“Masyarakat ke OPD kan bukan hanya untuk pelayanan perizinan atau rekomendasi, tetapi juga informasi. Sehingga harus ada yang melayani,” sambungnya.

Dia menyebutkan, beberapa wilayah yang sudah beranjak ke zona kuning dalam hal pelayanan publik dari hasil survei Ombudsman, yakni Kota Cilegon, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Kabupaten Tangerang.

“Ada beberapa wilayah yang sudah masuk zona kuning, dan OPD nya juga ada yang kuning dan hijau, tapi harus diperbaiki lagi pelayanannya,” ucapnya.

Selama ini lanjut Bambang, pihaknya seringkali memberi sosialisasi menyangkut perbaikan pelayanan publik dengan melibatkan OPD. Namun nampaknya hal itu belum berdampak signifikan.

“Beberapa kali kami lakukan sosialisasi yang melibatkan OPD. Namun nampaknya masih alot. Padahal jika pelayanan publik di Pemda bagus, maka masyarakat akan mendapat manfaatnya,” bebernya. (Red-02).

Exit mobile version