Pasien Tidak Mampu Ini Terancam Berhutang ke RSUD Berkah Pandeglang

Rohmah, pasien miskin ternyata diterima dengan baik di RSUD Berkah Pandeglang.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kisah pilu Rohmah, warga Kampung Pangulon, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang menderita pembusukan di dubur nampaknya masih berlanjut.

Setelah ditolak memanfaatkan mobil ambulans milik Puskesmas Labuan untuk dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang dan tidak bisa dirawat di puskesmas lantaran penyakitnya yang dinilai akan mengganggu indera penciuman, kini ia malah terancam berhutang ke RSUD Berkah Pandeglang.

Hal itu disebabkan Rohmah yang mendapat perawatan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hanya mendapat alokasi pembiayaan sebesar Rp5 juta saja dari jaminan kesehatan tersebut. Sedangkan pihak RSUD Berkah Pandeglang memprediksi, biaya untuk kesembuhan Rohmah akan mencapai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Puskesmas di Pandeglang Tolak Pinjamkan Ambulan Pasien Miskin, Berdalih RSUD Pasti Penuh

“Kapasitas SKTM cuma Rp5 juta. Kalau untuk perawatan saja itu juga cukup. Kebanyakan masyarakat pengguna SKTM sudah dirawat memiliki hutang. Saat ini juga dari Desember-Januari udah ada Rp85 juta masyarakat yang memiliki hutang. Kalau tidak ditagih kami juga yang kena audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” terang Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, Firmansyah, Rabu (21/2).

Firmansyah mengatakan persyaratan penggunaan SKTM oleh Rohmah juga belum lengkap. Saat ini pasien yang menderita pembusukan di dubur sejak 3 bulan lalu itu, baru memiliki KTP dan KK. Sedangkan kata Firmansyah, harus ada tandatangan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar tidak ditolak oleh Dinas Sosial (Dinsos) dalam penggunaan SKTM.

Baca juga: Dirut RSUD Berkah: Ruangan Penuh? Buktinya Kami Terima Kok!

Rohmah tidak tercover program kesehatan BPJS. Maka ia harus mengurusi SKTM agar mendapat perawatan dari RSUD, meskipun saat ini Rohmah sudah berada di ruang Instalasi Bedah Central (IBC) RSUD Berkah.

“Ini kan rencananya menggunakan SKTM. Tadi sudah dilihat persyaratan SKTM nya itu belum ada tandatangan TKSK dan rujukan dari Puskesmas Labuan karena katanya pasien ditolak. Yah. kalau tidak kayak gitu kami tidak dibayar sama pemerintah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Puskesmas Labuan menolak untuk merujuk seorang pasien tidak mampu, Rohmah yang menderita pembusukan di dubur menggunakan mobil ambulans. Pihak puskesmas beralasan, merujuk pasien dengan mobil ambulans ke RSUD Berkah akan sia-sia, lantaran ruang di RSUD Berkah dianggap penuh.

Parahnya lagi, Puskesmas Labuan juga menolak merawat pasien, karena dinilai akan mengganggu indera penciuman akibat sakit yang dideritanya.

Padahal saat dibawa menggunakan angkutan umum, pasein malah diterima dengan baik oleh RSUD Berkah tanpa kendala berarti, dan langsung dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). (Red-02).

Exit mobile version