Pasangan Calon Walikota Agus-Samsul Akan Gugat KPU Kota Serang

Bapaslon Perseorangan Agus Irawan Hasbullah-Samsul Bahri saat penyerahan berkas dukungan KTP ke KPU Kota Serang.

SERANG, BantenHeadline.com – Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018 dari jaliur Perseorangan, yang digelar KPU Kota Serang di sebuah hotel di Kota Serang, Jumat (9/2/ 2018), akhirnya dinyatakan bahwa jumlah dukungan KTP atas Bapaslon Perseorangan Agus Irawan Hasbullah-Samsul Bahri yang memenuhi syarat (MS) hanya sebanyak 9.468 KTP.

Artinya syarat minimal dukungan KTP yang ditetapkan KPU sebanyak 38.700 KTP tidak terpenuhi oleh Bapaslon Agus-Samsul.

Sebelumnya pada November 2017 lalu, syarat dukungan KTP yang terverifikasi atas Bapaslon Agus-Samsul terhanya 9.468 KTP. Sesuai aturan KPU, mereka kemudian harus melakukan perbaikan syarat dukungan dengan menambah kekurangan 29.232 KTP, dengan dikali dua sebagai denda, atau menjadi 58.464 KTP.

Pada massa penyerahan dukungan perbaikan tanggal 18-20 Januari 2018, Agus-Samsul menyerahkan 59.685 KTP, namun sayangnya hanya 23.213 KTP yang dinyatakan sah.

“Setelah vermin, data pendukung yang dibawa ke verfak perbaikan adalah 23.213. Waktunya pada tanggal 30 Januari hingga 5 Februari. Saat itu kami siaga menunggu jadwal pengumpulan pendukung oleh bapaslon. Tapi hingga akhir tidak ada. Karena itu angka 23.213 itu kami TMS kan. Kesimpulannya, jumlah dukungan bapaslon yang MS hanya 9.468, sesuai hasil rapat pleno awal tanggal 30 Desember 2017,” kata Fierly MM, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang.

Namun Agus Irawan mengaku sangat keberatan atas hasil verifikasi KPU tersebut. Ia berencana menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ada yang salah dalam verifikasi KPU itu. Saya yakin mereka salah menghitung. Karenanya saya akan melakukan gugatan ke PTUN,” tegas Agus kepada wartawan, Jumat (9/2/2018) malam.

Gugatan rencananya dilayangkan Bapaslon Agus-Samsul pada 12 Februari 2018 pasca Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon oleh KPU. (Red-05).

 

Exit mobile version