Paripurna Sepi dan Molor Waktu 2,5 Jam, Anggota DPRD Kota Serang Sibuk Sosialasasi Pileg

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor waktu. Kursi pun banyak yang kosong.

SERANG, BantenHeadline.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, yang membahas tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Walikota  Serang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD tentang Penyandang Disabilitas, pada Senin (19/3/2018), molor waktu atau terlambat hingga 2,5 jam. Rapat Paripurna yang rencananya digelar pada pukul 9 pagi, baru bisa dimulai sekitar pukul 11.30 siang.

Keterlambatan disebabkan hingga waktu yang dijadwalkan baru belasan annggota DPRD yang hadir di ruang paripurna. Hingga pukul 9.30 pagi pun, ruang paripurna yang megah dan nyaman itu masih nampak sepi.

“Iya ini masih kosong, mudah-mudahan tidak lama lagi sudah bisa dimulai, kita tunggu saja,” kata Jumhadi Anggota DPRD dari Partai Nasdem, sambil membaca hasil rapat internal fraksinya.

Rapat Paripurna akhirnya dimulai, dipimpin Ketua DPRD Kota Serang, Namin, didampingi para Wakil Ketua dan Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman. Namun dari 45 orang anggota DPRD, hanya 25 orang yang hadir di ruang paripurna.

Usai paripurna, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang, Suryadi mengatakan, bahwa sebagian besar anggota DPRD masih disibukkan dengan agenda sosialisasi pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg).

“Saya tadi sebelum mulai sudah mencoba konfirmasi ke masing-masing ketua fraksi agar anggotanya segera hadir. Tapi memang mereka masih sibuk dengan sosialisasi di partai mengurus pendaftaran calon legislatif,” paparnya.

Terkait jumlah kehadiran anggota DPRD yang hanya 25 orang, anggota DPRD asal PDI-P ini menegaskan bahwa peserta rapat sudah korum atau memenuhi jumlah minimal sesuai ketentuan persidangan, sehingga paripurna sudah bisa digelar.

“Sudah korum, cukup 25 orang paripurna sudah bisa digelar, meski agak terlambat. Mudah-mudahan nanti ke depan tidak terlambat seperti ini lagi,” pungkasnya. (Red-05).

 

Exit mobile version