Panwaslu Tak Lagi Sendiri. Polisi dan Jaksa Akan Ikut Turun Tangani Pelanggaran Pemilu

3 unsur Gakumdu Pandeglang tengah menggelar Rakor jelang hari pemungutan suara Pilgub Banten 2017

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang terdiri dari3 unsur yaitu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian dan Kejaksaan, menggelar rapat koordinasi menghadapi hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 pada tanggal 15 Februari, di kantor Panwaslu Kabupaten Pandeglang, Selasa (31/01).

Dalam rapat persiapan tersebut diungkap, bahwa Panwaslu kni tidak lagi sendiri dalam menindak lanjuti laporan pelanggaran pemilu yang diterima Panwaslu. Penyidik Kepolisian dan Kejaksaan juga harus ikut turun dan terlibat langsung dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu.

“Kini setiap hal yang dilakukan oleh Panwas, penyidik Kepolisian dan Kejaksaan harus turun, tidak seperti dulu, dimana Panwas hanya bekerja sendiri.. kalau proses pelanggaran yang ditangani Gakumdu, ialah yang berkaitan dengan unsur pidana pemilu, seperti money politik dan intimidasi,” jelas Nana kepada BantenHeadline.com usai rapat Gakumdu.

Ia menuturkan, meski sejauh ini angka pelanggaran yang didapati Panwaslu tergolong rendah, namun bukan tidak mungkin gejolaknya akan memanas ketika masa kampanye akan berakhir.

“Setiap menjelang pencoblosan, biasanya potensi pelanggaran semakin meningkat,” katanya.

Nana menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah menangani 8 kasus pelanggaran yang didominasi oleh laporan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK). 15 hari jelang pencoblosan lanjut Nana, Panwaslu akan mengintensifkan pengamanan, terutama berkaitan dengan persoalan distribusi logistik yang akan dimulai pada tanggal 6 Februari nanti.

“Ketaatan pihak penyelenggara di tingkat bawah, menjadi perhatian khusus oleh rekan-rekan pengawas. Karena seringkali, KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), kurang cermat,” ungkapnya. (Red – 02).

Exit mobile version