Panwaslu Cilegon Tak Khawatir WNA Ikut Nyoblos Pilgub

CILEGON, BantenHeadline.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon mengaku tidak khawatir atas potensi keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam Pilgub 2017 mendatang. Meski diakui banyak warga asing yang bekerja di sejumlah industri di Cilegon, namun Panwaslu menilai hal itu kemungkinan kecil terjadi. Apalagi sejauh ini, Panwaslu belum menemukan adanya indikasi ke arah tersebut.

“Memang banyak WNA yang bekerja di Cilegon. Tetapi kalau melihat potensi, kerawanan itu tidak ada. Koordinasi kami dengan KPU berjalan baik. Sehingga terjadi WNA yang ikut memilih kemungkinannya kecil,” ujar Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Sahebuddin, Selasa (03/01).

Sahebuddin mengungkapkan, bukan keterlibatan WNA dalam Pemilu yang dikhawatirkan pihaknya, melainkan adanya penduduk yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akibat belum memiliki KTP Elektronik.

Oleh karenanya, Panwaslu mendorong KPU untuk tetap mengakomodir hak politik warga yang belum memiliki E-KTP. Lebih dari itu, untuk memastikan semua penduduk Cilegon bisa menyalurkan hak suaranya, saat ini Panwaslu terus melalukan audit terhadap DPT yang telah ditetapkan.

“Nah ini yang ingin saya dorong kepada KPU, agar bagaimana mereka yang belum ber KTP El, tetap bisa diakomodir. Sehingga mereka bisa diberi surat keterangan,” tambahnya.

Meski keterlibatan WNA dianggap tidak mengkhawatirkan, namun Sahebuddin mengenaskan bahwa pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan melalui Panwascam dan PPL pada saat hari pencoblosan.

“Namun kita tetap akan melakukan pengawasan saat pencoblosan. Apalagi saat ini sudah ada temuan beberapa warga yang masuk DPT meski sudah meninggal dunia. Hal ini lah yang terus kita audit,” beber Sahebuddin.

Sebelumnya KPU Kota Cilegon, telah menetapkan DPT sebesar 281.369 jiwa, yang terdiri atas141.794 pemilih laki-laki dan 139.585 pemilih perempuan, dengan DPT terbanyak berada di Kecamatan Citangkil yaitu 49.178 pemilih dan terendah di Kecamatan Grogol yaitu 29.100 pemilih. (Red – 02).

Exit mobile version